Erwin Suryadarma: Atasi Persaingan,  Koperasi Harus Perbanyak Anggota

(Dutabalinews.com),Persaingan lembaga keuangan saat ini cukup tinggi. Sehingga diperlukan kreativitas dan inovasi untuk mengembangkan produk yang bisa diterima masyarakat.

“Bagi koperasi, keberadaan anggota sangat menentukan maju mundurnya koperasi,” ujar Kadis Koperasi Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena di sela-sela Diklat SDM Koperasi se Kota Denpasar, Selasa (12/3) di Hotel Grand Mirah Denpasar.

Menurutnya salah satu kunci kemajuan koperasi bisa dilihat dari pertumbuhan anggotanya. “Makin banyak anggota koperasi maka akan makin bagus kinerjanya. Sebab koperasi itu didirikan untuk anggotanya. Jadi kalau sebuah koperasi banyak anggotanya, maka banyak pula yang akan memanfaatkan produk koperasi,” tambah mantan Kadisnaker Denpasar ini.

Karena itu, Erwin mendorong agar koperasi terus bisa meningkatkan jumlah anggotanya. “Kita tak terlalu berorientasi pada jumlah koperasi, tapi bagaimana tiap koperasi bisa merangkul lebih banyak anggota,” tambah mantan Kabag Humas Pemkot Denpasar ini.

Di sisi lain, Erwin juga mengajak agar koperasi khususnya KSU (Koperasi Serba Usaha) bisa terus mengembangkan asetnya menjadi kegiatan yang produktif. Seperti KSU bisa mengembangkan tempat usaha cuci kendaraan dan usaha lainnya yang dibutuhkan anggotanya.

Melihat aset koperasi di Denpasar yang begitu besar yakni Rp2,2 triliun dan banyaknya anggota koperasi, Erwin optimis koperasi akan semakin tumbuh dan berkembang. “Yang penting anggota solid dan maksimal manfaatkan koperasi,” tegas Erwin.

Ditanya soal RAT (Rapat Anggota Tahunan) dikatakan saat ini dari 1060 koperasi sudah 62 persen yang melakukan RAT. “Target kita 86 persen yang RAT. Sisanya mungkin belum bisa karena ada yang baru berdiri dan sebagian memang masih perlu bimbingan,” tambahnya. RAT penting dilaksanakan agar anggota tahu perkembangan usaha koperasi, untuk menyusun program ke depan sesuai aturan koperasi.

Karena itu koperasi wajin hukumnya untuk melaksanakan RAT. Bagi yang tak mengikuti bisa dikenakan sanksi mulai teguran lisan, tertulis hingg pencabutan izin. Saat ini ada 79 koperasi yang dicabut izinnya dengan berbagai alasan dan masalah. (bas)

Berikan Komentar