Politik

AHY Minta Kadernya Kawal RUU Provinsi Bali

(Dutabalinews.com),
Ketua Komando Tugas Bersama (Kogasma) DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan kader Demokrat Bali untuk mengawal dan memperjuangkan 14 progam prioritas Partai Demokrat untuk rakyat.

Ketua Kogasma itu secara khusus juga meminta seluruh kader Demokrat yang duduk di DPR RI membantu menggolkan perjuangan masyarakat Bali bersama Gubernur Bali yang mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali.

“Soal RUU Provinsi Bali saya tidak mau masuk terlalu jauh ke sana. Nanti biar dijelaskan oleh teman-teman di sini (Demokrat Bali-red) dan Pemerintah Bali karena sudah sangat teknis. Namun jelas bagi saya setiap daerah harus punya kedaulatan dalam batas-batas tertentu,” kata AHY didampingi Anggota Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana (PSR) saat acara “Simakrama AHY Bersama Media di Bali”, Sabtu (16/3) sore di Warung Makan Tepi Pasih Serangan Denpasar.

Simakrama itu digelar terkait kunjungannya selama dua hari di Bali sejak Jumat (15/3) hingga Sabtu (16/3). Selama dua hari di Bali, AHY yang didampingi istri Annisa Pohan selain bertatap muka dengan komunitas seni, budaya dan ekonomi kreatif juga bertemu dengan sekitar 2.000 kader, tokoh dan simpatisan dan caleg Demokrat.

Ditanya soal dorongan agar kader Demokrat di DPR RI membantu memperjuangkan RUU Provinsi Bali ini, AHY menegaskan pengajuan RUU Provinsi Bali ini secara konstitusi dijamin dan merupakan suatu hal yang halal. “Jika ada inisiatif-inisiatif yang dirasa perlu dibicarakan dan dikembangkan di pemerintah pusat, seperti apa bentuknya nanti juga akan dikomunikasikan oleh wakil-wakil rakyat kami yang duduk di DPR RI. Salah satunya kan ada Pak Putu Supadma Rudana (Anggota Komisi X DPR RI-red),” ujar AHY.

Untuk hal yang lebih teknis terkait pengajuan RUU Provinsi Bali ini dan berbagai bentuk aspirasi lainnya, AHY meminta kader Demokrat yang duduk di DPRD Provinsi Bali dan DPD Demokrat Bali untuk mengawal lebih lanjut.

Seperti diketahui saat ini Provinsi Bali masih diatur dalam payung hukum Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT. Payung hukum ini dirasakan tidak relevan lagi dengan perkembangan kekinian dan kebutuhan pembangunan Bali. Untuk itulah Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan RUU Provinsi Bali ini ke pemerintah pusat untuk nantinya bisa dibahas dan disahkan di DPR RI.

Baca Juga :   Ketua PHDI Angkat Bicara Terkait Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali

Di sisi lain, AHY juga menegaskan siap melanjutkan perjuangannya ayahanda (SBY) yang juga Presiden RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 dalam membangun Bali. Baik dari aspek infrastruktur, pariwisata, ekonomi kreatif, seni budaya, SDM dan berbagai aspek lainnya.

“Kami akan lanjutkan legacy (warisan perjuangan dan karya nyata-red) dari Pak SBY. Kami lanjutkan perjuangan pembangunan infrastruktur, jaga Bali aman agar tetap jadi destinasi wisata terbaik di dunia dengan kekuatan seni budaya,” kata AHY.

Putra sulung SBY ini mengungkapkan banyak hal yang telah dilakukan Partai Demokrat dan SBY untuk Bali selama dua periode Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai Presiden RI. Diantaranya berbagai pembangunan infrastruktur yang sangat dirasakan dampaknya oleh rakyat Bali.

Seperti Jalan Tol Bali Bali Mandara, peningkatan Bandara Ngurah Rai, pembangunan Underpass Simpang Dewa Ruci. SBY juga meresmikan Pelabuhan Kapal Roro Nusa Penida, Klungkung pada 2017.

Termasuk banyak progam pro rakyat lainnya seperti beasiswa bidik misi bagi mahasiswa, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sangat meringankan beban siswa dan orang tua. Dimana dua progam ini dan banyak progam pro rakyat SBY hingga kini masih berlanjut oleh pemerintahan baru. (tmc)

Berikan Komentar