Politik

Tak Transparan, Togar Situmorang & Associates Putuskan Tak Lagi Bela Sudikerta

(Dutabalinews.com),Managing Partner Togar Situmorang & Associates menjelaskan timnya tidak lagi menjadi Kuasa Hukum Ketut Sudikerta. Hal tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang tidak transparan dari Sudikerta kepada Togar Situmorang.

Pasalnya sebelum penangkapan Sudikerta, pada Kamis (4/4/2019) siang, Togar Situmorang sudah mengajak Sudikerta untuk melakukan pemeriksaan di Polda Bali. Saat itu Sudikerta sudah menyanggupinya, namun nyatanya mantan Wagub Bali ini malah pergi ke bandara.

“Tahu-tahu saya ditelepon Sudikerta yang menjelaskan bahwa dirinya ditangkap di bandara,” jelas Togar Situmorang yang juga Caleg DPRD Bali nomor urut 7 Partai Golkar ini, Jumat (5/4) di Denpasar.

‘Panglima Hukum’ ini mengaku sempat bingung dengan hal tersebut. Apalagi Sudikerta ditangkap di bandara dengan pemberitaan bahwa dirinya akan melarikan diri keluar negeri. “Saya sama sekali tidak mengetahui tentang hal tersebut,” tegas advokat senior dan pemerhati publik ini.

Yang lebih membingungkan lagi, Sudikerta ditangkap di bandara bersama pengacara lain. Yang hingga saat ini tidak diketahui siapa
pengacara tersebut.
“Para wartawan terus menghubungi saya untuk mempertanyakan hal tersebut. Sebab selama ini kan yang publik tahu bahwa Pengacara Sudikerta itu ya Togar Situmorang,” tambahnya.

Di sini ia dan tim merasa kecewa dengan sikap ini. Mengingat adanya kode etik advokat, Pasal 3 yang menyatakan advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan pertimbangan oleh karena bertentangan dengan hati nurani nya.

“Hal ini juga saya lakukan karena Sudikerta sudah menunjuk pengacara lain terkait permasalahan ini,” ujar Togar yang kini tengah menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Unud. Dan yang tak kalah penting agar tidak sampai ada pemberitaan di media bahwa pihaknya menelantarkan klien. “Sama sekali tidak, ini kita lakukan demi kebaikan Sudikerta,” tutup advokat yang dikenal sering membantu secara gratis warga tak mampu dalam mendapatkan keadilan. (tmc)

Berikan Komentar