Hindari Sidang Hingga Malam, Penjemputan Tahanan Dipercepat
(Dutabalinews.com),Jika sebelumnya banyak persidangan di PN Denpasar berlangsung hingga malam hari, untuk saat ini dipastikan akan berkurang bahkan mungkin tidak ada lagi.
Jika ditelusuri, salah satu penyebab masih adanya sidang digelar hingga malam hari, terutama sidang perkara pidana, karena terlambatnya penjemputan tahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.
Pantauan di PN Denpasar, tahanan yang akan disidang biasanya tiba di PN Denpasar sekitar pukul 14.00 Wita. Sementara sidang pidana baru efektif setu jam setelah tahanan datang.
Nah, untuk mengatasi masalah itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Windanta menginstruksikan jajarannya, terutama petugas agar menjemput tahanan lebih awal.
“Kita mulai dari yang kecil dulu. Menurut saya kalau memang bisa dijemput lebih cepat, kenapa harus menunggu lama,” tegas pejabat yang baru seminggu menduduki kursi Kasipidum Kejari Denpasar, Selasa (30/4/2019).
Apa yang dikatakan Eka Widanta bukan isapan jepol belaka, sebab sudah seminggu terakhir ini para tahanan khususnya tahanan Kejari Denpasar sudah tiba di PN Denpasar paling lambat pukul 12.00 Wita.
Penjemputan tahanan lebih awal ini mendapat sambutan baik dari beberapa jaksa yang bertugas di Kejari Denpasar maupun di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Salah satu jaksa Kejari Denpasar bahkan mengatakan, dengan penjemputan tahanan lebih awal, sidang pun lebih cepat selesai. “Jadi setelah sidang, kami bisa mengerjakan pekerjaan lain di kantor. Kalau sebelumnya kan sidang bisa sampai malam. Jadi banyak pekerjaan tertunda bahkan sampai harus dibawa pulang,” ujar jaksa Intel Kejari Denpasar Ini. (ela)