BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 992 Ekstasi dan 300 Gram Sabu dalam Parcel

(Dutabalinews.com),Tidak hanya melalui kantor jasa pengiriman barang, para bandar narkoba juga memanfaatkan jasa transportasi travel untuk menyuplai narkoba ke Bali. Hal ini terungkap ketika Tim Berantas BNNP Bali mengamankan paket berisi 992 butir ekstasi dan 300,27 gram sabu.

“Barang tersebut dikirim dari Surabaya menggunakan travel. Untuk mengelabui petugas, narkoba dimasukkan ke dalam parcel,” terang Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa saat ekspose di Kantor BNNP Bali, Minggu (5/5/2019).

Pengungkapan bermula ketika BNN Bali menerima informasi adanya pengiriman narkoba dari Surabaya, Jawa Timur melalui jalur darat dengan menggunakan travel, Jumat (3/5/2019). Tim Berantas BNN Bali kemudian menyanggong travel di Pelabuhan Gilimanuk.

“Ketika travel yang dimaksud memasuki pintu pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, personel kita kemudian ikut naik melakukan Control Delivery untuk memantau siapa yang nantinya mengambil paket,” jelasnya.

Tiba di Denpasar, Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, petugas lalu menghubungi nomor telepon yang tertera di parcel dengan berpura-pura menjadi staf kantor travel dan memintanya untuk mengambil paket. Saat pelaku bernama Komang Sudarma datang mengambil parcel berisi narkoba, petugas kemudian membekuknya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap barang tersebut dikirim oleh salah satu napi di LP Madiun, Jawa Timur berinisial I. Kepada petugas, Komang yang sebelumnya pernah mendekam di LP Kerobokan atas kasus narkoba ini mengaku sudah dua kali menerima kiriman narkoba.

“Barang ini rencananya akan diedarkan di Bali. Namun belum sempat diedarkan sudah lebih dulu kita amankan. Untuk menerima paket ini, tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp5 juta. Tersangka ini juga dapat diduga sebagai pengedar narkoba jaringan Jawa-Bali,” kata Brigjen Suastawa. (awd)

Berikan Komentar