Ops. Patuh di Katrangan Jaring 36 Pelanggar

(Dutablinews.com),Petugas menindak 36 pelanggar yakni 28 melanggar rambu, 2 tidak membawa STNK dan masing-masing 3 pelanggar karena tidak membawa SIM dan menggunakan helm saat Ops. Patuh yang memasuki hari ke-7, di Jl. Katrangan, Denpasar Timur, Rabu (4/9/2019).

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP Drs. I Nyoman Sukasena selaku Kasatgas Preemtif Ops. Patuh Agung 2019 mengatakan Ops. Patuh yang dilaksanakan di Jl. Katrangan masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar rambu (dilarang putar balik).

“Pelanggar yang kami tindak tersebut sudah mengetahui sedang dilaksanakan kegiatan razia tapi mereka tetap melanggar. Apalagi kalau tidak ada kegiatan razia atau polisi yang sedang melakukan pengaturan di sana, kemungkinan lebih banyak lagi pelanggar yang tidak mengindahkan rambu dilarang putar balik tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu dilaksanakannya Ops. Patuh 2019 ini masyarakat diharapkan selalu tertib berlalu lintas. “Ini untuk keselamatan bersama dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali dapat kita tekan,” tutup AKBP Sukasena. (bro)

Baca Juga :  ​Royalti untuk Komersialisasi Karya Cipta Lagu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *