Pukul Polisi, Pria Bertato Dikeler Polresta Denpasar
(Dutabalinews.com), Akibat emosi yang berlebihan, HAP (30) harus berurusan dengan Polresta Denpasar, karena memukul anggota polisi Bripka I Gede Gunendra beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan di Denpasar, Senin (23/12/2019) menjelaskan pelaku yang merupakan anggota ormas ini memukul korban saat membonceng temannya dan melintas di seputaran Jalan Cokroaminoto Selatan, Denpasar, Jumat (20/12/2019) pukul 20.00 Wita.
“Pemukulan ini terjadi saat teman korban, melihat ada keributan di pinggir jalan antara teman pelaku dengan pasangan suami istri. Teman korban bernama I Ketut Adi, mendekati keributan tersebut untuk melerai,” katanya.
Namun saat dilerai itulah, pelaku emosi apalagi sedang di bawah pengaruh minuman keras, meski masih sadar.
Kemudian, korban yang melihat temannya ribut dengan pelaku, berusaha melerai namun malah korban didorong dan ditonjok oleh pelaku pada bagian hidung. Saat itulah, korban mengatakan dirinya anggota Polda Bali dan pelaku langsung kabur.
Korban kemudian melaporan kejadian itu kepada Tim Resmob Polresta Denpasar dibantu Satgas CTOC Polda Bali melakukan pengejaran dan pria bertato itu ditangkap pada Sabtu (21/12/19).
“Pelaku kami jerat melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan dlterancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan kurungan penjara,” ucapnya.(bro)
