Rampok Mini Mart, Dua Pelaku Curas Bersenjata Golok Dibekuk

(Dutabalinews.com),Jajaran Kepolisian Daerah Bali membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Mini Mart depan Rektorat Kampus Unud – Jimbaran, Badung. Tersangka Edy Sugianto, 33 th. asal Bondowoso dan Mohammad 30 th. asal Bojonegoro, dibekuk petugas di Jalan raya Semer – Kerobokan, Badung, Sabtu (3/1/2020).

Kanit Resmob Kompol Made Adi Guna mengatakan, dari informasi yang dikumpulkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan karyawan Mini Mart bagian kasir atas nama Rondi Bagus Malindo (23 tahun) asal Jember-Jawa Timur.

Di mana pada hari Rabu (25/12/2019) sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku masuk toko dengan masih menggunakan helm dan masker serta menjinjing tas sambil berpura-pura mau belanja. “Karena situasi saat itu sedang ada yang belanja, pelapor pergi ke area kasir, namun pelaku mengikuti pelapor lalu menodongkan golok dan mengambil uang di laci kasir serta 1 buah HP pelapor,” terang Kanit Resmob Kompol. Made Adi Guna

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Selatan no: 227/XII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel. Mendapat laporan tersebut, Kanit Resmob Kompol Made Adi Guna dengan Ka Tim I Iptu Putu Budiawan serta 8 orang anggotanya langsung merespon cepat kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut.

Hingga akhirnya pada Rabu (3/1/2020) pelaku terlacak berada di jalan raya Sember, Kerobokan. Selanjutnya petugas pun melakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polda untuk proses selanjutnya. (bro)

Baca Juga :  Impor Narkoba Dari Hongkong, Wisatawan Selandia Baru Divonis 6,5 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *