Politik

Covid-19 di Bali: Total Pasien Dalam Pengawasan 199, Bertambah Sebelas Orang

(Dutabalinews.com),Kasus Pasien Dalam Pengawasan hingga Senin (6/4/2020) berjumlah 199 orang (tambahan 11 orang terdiri 9 WNI, 2 WNA ). 9 WNI ini terdiri dari 6 orang yang baru datang dari luar negeri dan 2 baru pulang dari Jakarta serta 1 dari kontak lokal.

Dari 199 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 184 orang yaitu 141 orang negatif, 43 orang positif (tambahan 8 orang positif WNI), dimana 6 merupakan imported case atau kasus yang dibawa dari luar Bali dan 2 orang transmisi lokal (terjadi perpindahan penyakit dari orang positif di Bali ke orang lain).

“Hari ini 1 orang WNI sembuh sehingga total komulatif yang telah sembuh berjumlah 19 orang. Dari 8 yang positif, 2 orang transmisi lokal. Artinya dari orang yang positif ini menginfeksi orang lain melalui kontak dekat,” ujar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang disampaikan Sekda Bali Dewa Made Indra, Senin (6/4/2020).

Ditambahkan ada yang sembuh 1 orang, ini maknanya yang terinfeksi virus ini bisa sembuh, jadi tidak selalu meninggal. Kuncinya disiplin.

Pemerintah Provinsi Bali taat dan mengikuti kebijakan pusat dalam penanggulangan covid-19 yaitu selaras dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyakit Virus Corona 2019 (covid-19) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.

Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali yang selama ini bertugas, melakukan penyesuaian menjadi Gugus Tugas dimana Ketua adalah Gubernur Bali dan Sekretaris Daerah adalah Pelaksana Harian. Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 274/01-C/HK/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali.

Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat “Masker Untuk Semua”, seluruh masyarakat Bali diminta menggunakan masker kain setiap bepergian keluar rumah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran dan melindungi diri sendiri dari virus covid-19.

Diharapkan semua pihak untuk dapat berdonasi masker dalam rangka penguatan pencegahan covid-19. Untuk itu, pemprov malalui Disperindang Provinsi Bali telah melakukan penjajakan dengan 50 perusahaan garmen yang ada di Bali untuk memproduksi masker kain, sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh masker kain.

Baca Juga :   Lagi Tiga Pasien Covid-19 di Bali Meninggal, Total Jadi 68

“Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan masker kain memperhatikan kebersihannya, maksimal setiap 4 jam sekali masker tersebut harus sudah dicuci dengan sabun atau deterjen. Sedangkan masker yang digunakan oleh tenaga medis adalah masker N95 dan masker bedah,” jelas Dewa Indra. (ist)

Berikan Komentar