Covid-19 di Bali, Pasien Sembuh Bertambah Dua
(Dutabalinews.com),Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan kabar gembira adanya 2 orang sudah dinyatakan sembuh setelah melalui 2 kali tes PCR dan SWAB.
“Dua orang tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah dua kali tes berturut-turut, dan keduanya sudah diperbolehkan pulang. Hasil ini juga berarti secara komulatif ada 23 orang yang telah sembuh,” ujar Dewa Indra saat menyampaikan perkembangan penanganan virus Covid-19 di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali, Rabu (15/4/2020) petang.
Sekda Dewa Indra juga menegaskan stigma PMI sebagai pembawa penyakit sebagai hal yang keliru dan harus diluruskan sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat dan perlakuan diskriminatif terhadap mereka. “Ada stigma PMI ini pembawa penyakit. Ini tidak baik dan tidak benar. Karena mereka ini tidak pernah tahu dirinya telah terinfeksi atau dimana terinfeksinya,” ujar Dewa Indra.
Dirinya juga menyebut, hampir semua PMI ini sudah melaksanakan prosedur yang ketat di tempat mereka bekerja, mendapatkan health certificate dan diwajibkan rapid test kembali di Bandara Ngurah Rai. “Jadi saya mohon kepada seluruh masyarakat Bali, janganlah diartikan seolah-olah PMI ini adalah orang-orang menakutkan, penolakan bahkan merembet kepada keluarganya hingga desanya. Mereka ini semuanya sudah mengikuti prosedur dengan baik. Mereka berisiko memang benar, namun Gugus Tugas Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan ketat dan melakukan proses karantina dengan baik dan hasilnya beberapa sudah sembuh,” tandas Dewa Indra.
Dijelaskan jumlah kumulatif pasien positif 98 orang terdiri dari 7 WNA dan 91 orang WNI. (Bertambah 6 orang WNI dalam bentuk 2 imported case PMI dan 3 orang transmisi lokal serta 1 orang diinvestigasi). Dari 91 orang WNI yang positif dapat dirinci 63 orang merupakan imported case, terinfeksi di luar negeri dan 13 orang terinfeksi di daerah lain. Sedangkan 13 orang transmisi lokal atau terinfeksi di Bali atau melakukan kontak dengan orang yang positif di Bali. Sedangkan ada 2 positif yang masih diinvestigasi, karena yang bersangkutan belum bisa dipastikan dimana tepatnya dirinya terinfeksi.
Adapun pasien yang telah sembuh 23 orang (19 WNI, 4 WNA), bertambah 2 orang. Jumlah pasien meninggal sejumlah 2 orang. Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 73 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas.
Jumlah angka positif di Bali ini sebagian besar masih didominasi oleh imported case, sedangkan sampai saat ini terdapat 13 kasus transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19. Seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Di pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai ialah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinveksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes. Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku.
Sedangkan jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing. Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan.
Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya. (ist)