Politik

Kementerian Pariwisata Kembali Berencana Bagikan 11 Ribu Paket Sembako

(Dutabalinews.com),Kementerian Pariwisata Republik Indonesia rencananya akan menggelontorkan bantuan sembako sebanyak 11.000 paket untuk tahap kedua. Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata sudah menggelontorkan 8.600 paket sembako kepada pekerja pariwisata.

“Untuk tahap kedua ini akan dibagikan lagi kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa usai memimpin rapat koordinasi dengan komponen pariwisata terkait masalah bantuan tersebut, di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (27/4).

Astawa menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah, pertama untuk mensosialisasikan kepada seluruh komponen pariwisata melalui assosiasi pariwisata yang ada agar menginformasikan kepada seluruh anggotanya sekaligus untuk mendata seluruh pekerja pariwisata yang belum memperoleh bantuan, agar nantinya bisa mendapatkan bantuan.

Kedua, rapat juga membicarakan masalah kriteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan serta mekanisme yang akan diterapkan nanti dalam penyalurannya.

Astawa menambahkan hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan. Dalam rapat sudah didapat beberapa kesepakatan antara lain, pekerja yang nantinya akan diberikan bantuan adalah para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran.

Untuk mendata calon penerima tersebut dalam rapat disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan lewat asosiasi pariwisata yang ada, dan asosiasi diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten/Kota.

Jadi pekerja hotel dan restaurant akan didata oleh PHRI, pekerja travel agent dan biro perjalanan oleh ASITA, guide oleh HPI dan seterusnya. “Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan asosiasi terkait sesuai perusahaan tempatnya bekerja,” pungkasnya.

Menurut Ketua PHRI Kabupaten Badung, I.G.A.N. Rai Surya Wijaya, sebagai pelaku pariwisata yang juga memiliki banyak pekerja, menyarankan agar bantuan yang disalurkan oleh pemerintah sebisa mungkin tidak menimbulkan masalah.

Hal yang dikawatirkannya karena jumlah pekerja di sektor pariwisata sangat banyak, ada 300 ribu di bidang hotel dan restaurant saja, di bidang transportasi ada 75 ribu, selain itu sektor industri ada 360 ribu, sektor perdagangan ada 550 ribu totalnya ada 1.285.000. Hal ini sangat tidak sebanding dengan bantuan yang dikucurkan yaitu 8.600 paket di tahap pertama dan rencana 11.000 paket untuk tahap kedua.

Baca Juga :   Ketua PHDI Angkat Bicara Terkait Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali

Maka dari itu diperlukan mekanisme yang benar dalam penyalurannya agar tidak terjadi permasalahan di lapangan. Maka dari itu rapat ini dilaksanakan agar pembagian bisa dilakukan secepat dan setepat mungkin, paling lambat bulan Mei, sudah bisa dinikmati oleh para pekerja.

“Jangan sampai sekelas manager atau owner dari perusahan yang sampai menerima paket bantuan seperti ini,” tegasnya. Jadi yang berhak menerima adalah orang yang di PHK atau orang yang dirumahkan tanpa bayaran.(ist)

Berikan Komentar