Non Reaktif, Hasil Rapid Test Pegawai Kejaksaan Negeri Badung

(Dutabalinews.com),Mencegah penyebaran Covid-19, sebanyak 80 orang pegawai Kejaksaan Negeri Badung dilakukan pemeriksaan rapid test, di kantor setempat, Selasa (9/6/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Hari Wibowo, menjelaskan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang menjalani rapid test ini dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung, para Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional, pegawai Tata Usaha hingga tenaga Pengaman Kantor serta pegawai honor.

“Upaya ini kami lakukan guna memberi rasa nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan saat ke Kejari Badung,” ucap Kajari. Tes kesehatan untuk Covid-19 ini dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan, tim UPT Puskesmas Mengwi 2 dan UPTD Puskesmas Mengwi 3 di bawah koordinator Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.

Selain itu, dengan melakukan rapid tes diharapkan dapat pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik di tengah Pandemi Covid-19.

“Ini juga sebagai wujud pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran dan perkembangan Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung,” katanya.

Ditambahkan, Hari Wibowo, pelaksanaan rapid test ini tetap menerapkan prosedur kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan mengenakan masker. “Terlebih di tengah situasi pandemi saat ini. Hasilnya dari rapid tes keseluruhannya non reaktif,” tutupnya. (bro)

Baca Juga :   Menangkan Pilkada Denpasar 2020, Paket Amerta Siap Lanjutkan Program Rai Mantra

Berikan Komentar