Global

Beraksi Di Tujuh TKP, Pencuri Burung Dibekuk

(Dutabalinews.com),Nekad mencuri burung murai milik I Wayan Darmada di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kadek Yasa alias Kampret dibekuk anggota Kepolisian Sektor Denpasar Barat.

Kampret menjadi buronan polisi setelah beraksi di tujuh TKP di Wilayah Denpasar hingga Kabupaten Tabanan. Kapolsek Denbar AKP G.A.A Udayani Addi melalui Kanit Reskrim AKP H. Andi Muh. Nurul Yaqin saat dikonfirmasi Minggu (2/8/20) menjelaskan pelaku yang telah menjadi buronan kepolisian sejak 29 Januari 2020 usai mendapat laporan dari korban ini berhasil ditangkap di kosnya Jalan Padma Denpasar Timur beberapa waktu lalu.

“Saat ditangkap pelaku ada di dalam kamar dan kami sanggong dia. Lanjut pelaku dibawa ke mako Polsek. Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian burun bersama rekannya Wewek yang kini masih buronan kepolisian (DPO),” ucap Kanit Reskrim.

Dijelaskan modus pencurian yang dilakukan Kampret dengan cara melompat tembok pagar dan mengambil sangkar beserta burungnya yang kemudian sangkar burung itu dibuang. Namun, berkat penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan anggota Polsek Denbar yang langsung dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Purwantara, akhirnya pelaku dibekuk tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan Kampret, dirinya telah beraksi mencuri burung di tujuh TKP lainya yakni di Jalan Batu Kandik Denbar mendapatkan 2 ekor burung murai, Jalan Subur Monang Maning Denbar (1 ekor burung murai), Jalan Ahmad Yani Denbar (3 ekor burung murai), Jalan Cokroaminoto Ubung Denbar (1 ekor burung murai), Jalan Cekomaria Denbar (2 ekor burung cucakrowo dan 1 burung murai), Daerah Tabanan (5 ekor burung murai dan Jalan Yeh Ho Renon mendapatkan 1 burung murai.

“Si Kampret ini mengakui melakukan pencurian bersama temannya Wewek (DPO) dan burung dijual seharga Rp1.000.000,” ucap Kanit. Pengakuan Kampret dirinya terlebih dahulu survei lokasi untuk mencari target mencuri burung. Pada 28 Januari 2020, pukul 18.00 Wita, ia melihat korban selesai memberi makan burung selanjutnya burung diisi sarung penutup sangkar dan digantung di depan teras rumah.

Keesokan harinya, pada 29 Januari 2020, pukul 01.21 Wita, kampret beraksi bersama Wewek mencuri burung di TKP. Korban yang mendengar burungnya ribut bangun untuk mengecek ternyata burungnya sudah tidak ada. Jenis burung yang dicuri kampret ini adalah murai batu medan ekor panjang warna hitam dada coklat.

Baca Juga :   Surati Yayasan, Panglima Hukum Togar Situmorang Minta Hak Asuh Bayi C.G. Diserahkan kepada Ayah Kandungnya

“Untuk barang bukti yang kami amankan adalah sepeda motor honda Scoopy hitam Dk-4313-OZ yang dibawa ke TKP untuk beraksi melakukan pencurian, sangkar burung murai dan celana jeans yang dipakai ke TKP,” ucap Yaqin.(bro)

Berikan Komentar