Dua lagi Pasien Covid-19 di Bali Meninggal, Total Jadi 70
(Dutabalinews.com),Perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 160 orang melalui Transmisi Lokal.
Sementara kasus sembuh sebanyak 100 orang, dan 2 pasien terkonfirmasi meninggal Dunia. Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 5.367 orang, yang sembuh 4.534 orang (84,48%), dan pasien meninggal dunia menjadi 70 orang (1,30%).
Sedangkan Kasus Aktif menjadi 763 orang (14,22%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
“Kasus WNI terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 4.965 kasus (92,51%),” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Selasa (1/9).
Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Dikatakan Dewa Indra, besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. “Untuk itu mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja,” jelas Dewa Indra. (pem)