Reses Dr. Mangku Pastika, Kadis KLH Bali: Manfaatkan Sempadan Untuk Penambahan Hutan

(Dutabalinews.com),Bali berharap bisa memenuhi syarat minimal hutan sebesar 30 persen dari luas wilayah dengan memanfaatkan potensi yang ada.

“Kita bisa manfaatkan sempadan yang ada untuk memperluas kawasan hutan sehingga bisa memenuhi 30 persen dari sekitar 23 persen lebih yang ada saat ini,” ujar Kadis KLH Bali Made Teja saat kegiatan reses Penyerapan Aspirasi Anggota DPD RI Dr. Made Mangku Pastika,M.M. via vidcom, Senin (12/10) di Tanjung Benoa.

Penyerapan aspirasi dengan tema “Konservasi Lingkungan: Mengawal Paru-Paru Kota” yang dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara, Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja menghadirkan pula narasumber dari FPMB (Forum Peduli Mangrove Bali) juga mengajak mahasiswa yang tengah melakukan penelitian dampak pencemaran lingkungan terhadap mangrove.

Made Teja

Menurut Made Teja, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup saat ini ada tiga tugas yakni pelestarian di bidang hutan (Wana Kerthi), danau (Danu Kerthi) dan laut (Segara Kerthi). Namun terjadinya pembangunan yang meningkat sangat mempengaruhi kondisi lingkungan. 
Di Bali, kawasan konservasi tidak begitu besar yakni sekitar 19 persen. Sedangkan kawasan hutan baru 23 persen lebih. “Jadi bagaimana bisa menambah yang 6 persen lagi sehingga mencapai 30 persen,” jelas Teja.

Dikatakan sempadan pantai dan sungai masuk dalam kawasan lindung. “Kalau ini bisa dimanfaatkan maka bisa memenuhi 30 persen sebagai yang disyaratkan. Jadi ini perlu diperjuangkan agar bisa direalisasikan, ” harapnya. DKLH Bali juga pada tahun ini akan melakukan penanaman seluas 100 hektar.
Diakui tantangan pelestarian hutan saat ini selain karena kerusakan vegetasi akibat pencemaran limbah juga adanya kepentingan pembangunan seperti bandara, TPA Suwung, sarana wisata termasuk juga listrik (sutet). Tekanan penduduk juga sangat berpengaruh. 

Hal senada disampaikan Krisna selaku Plt. UPT Tahura Ngurah Rai. Krisna menyebutkan telah terjadi pencemaran kawasan, limbah bangunan, sampah dan pensertifikatan di kawasan tahura.

Menanggapi paparan tersebut, Dr. Mangku Pastika di awal sambutannya mengatakan peran DPD adalah mewakili daerah (Bali) di pusat. Masing-masing daerah punya kepentingan yang harus diperhatikan pusat.
Terkait Tahura (Taman Hutan Raya) adalah milik pusat, tapi dikelola daerah. Oleh karena itu harus dikelola dengan baik agar bisa memberikan manfaat maksimal bagi Bali. 
Dikatakan Mangku Pastika, keberadaan hutan mangrove sangat penting dan banyak manfaatnya. “Jadi saya akan perjuangkan apa yang bisa dilakukan di pusat,” jelas mantan Gubernur Bali dua periode ini.
Mangku Pastika juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan setelah penanaman. “Jangan hanya kejar target tanam, setelah itu ditinggal. Jadi harus ada target hidup,” ujar mantan Kapolda Bali ini.
Sementara Sweet Juniartini yang membidangi pengembangan,  program dan konservasi mangrove FPMB mengatakan pemeliharaan vegetasi yang ada sangat penting selain penanaman baru.
 Dijelaskan saat ini ada sekitar 500 hektar lahan yang tidak bervegetasi karena kondisinya yang tidak memungkinkan. “Tapi kalau ada teknologi yang tepat, lahan ini bisa dikembangkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Pos Banjar: Inovasi Ekonomi Digital untuk Kesejahteraan UMKM

Sedangkan rekannya  Lanang Sudira mengakui ada dugaan banyak pelanggaran di hutan. Seperti penserfikatan tanah hutan dan pencaplokan mangrove. Ia menyinggung masalah konservasi yang pelaksanaannya belum berjalan dengan baik. Banyak ada aktivitas pariwisata di kawasan konservasi yang mengganggu upaya pelestarian. (bas)

Berikan Komentar