Diah Srikandi: Lestarikan Susastra Bali, PDI Perjuangan Gelar Lomba Cerdas Cermat Berbahasa Bali 

(Dutabalinews.com), Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastra Suyasa, SE. MM mengatakan segera mengadakan lomba cerdas cermat (Utsawa Widyatarka) Susastra Bali tahun 2021.

“Lomba cerdas cermat yang akan diikuti oleh siswa/siswi dari tingkat SD, SMP, SMA/SKM di wilayah Provinsi Bal akan mulai tanggal 5 Juni 2021. Untuk pendaftaran lomba sudah dibuka dari tanggal 21 April sampai 1 Juni 2021,” ujar Diah Srikandi Suyasa yang juga sebagai Koordinator lomba cerdas cermat (Utsawa Widyatarka) Susastra Bali Tahun 2021, Senin (3/5).

Dikatakan, lomba cerdas cermat ini juga sebagai ajang literasi dan moderasi generasi muda Bali di bidang bahasa, aksara, dan sastra Bali yang diselenggarakan secara berkelanjutan setiap tahun. Lomba ini juga dalam rangka memperingati HUT ke-48 PDI Perjuangan.

“Lomba Cerdas Cermat yang pertama kali dilaksanakan di Bali merupakan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Lomba cerdas cermat juga dimaksudkan untuk meningkatkan literasi generasi muda Bali dalam upaya mengembangkan SDM yang berdaya saing tinggi,” terang Anggota DPRD Bali ini.

Diah Srikandi Suyasa juga menyampaikan diadakanya lomba cerdas cerdas cermat (Utsawa Widyatarka) Susastra Bali Tahun 2021 adalah untuk mengembalikan minat generasi muda Bali agar terus belajar berbahasa Bali.

Dimana Bahasa Bali sendiri sebagai bahasa daerah yang bertumbuh kembang dalam kehidupan masyarakat Bali dengan berkedudukan sebagai kekayaan budaya nasional yang harus dihormati dan dipelihara keberadaannya.

“Selain itu, Bahasa Bali juga memiliki fungsi integral sebagai lambang kebanggaan dan identitas suku Bali, dan sebagai alat komunikasi, pendukung kebudayaan Bali serta Agama Hindu,” imbuhnya.

Ia menjelaskan kalau dewasa ini mulai muncul keprihatinan tentang masa depan bahasa Bali, mengingat menurunnya minat generasi muda Bali untuk belajar berbahasa Bali, berkurangnya jumlah penutur yang mampu menulis dengan Aksara Bali, berkurangnya penguasaan anggah-ungguh Bahasa Bali, pengajaran Bahasa Bali yang belum sistematis serta terbatasnya hasil karya sastra berbahasa Bali.

“Dalam kehidupan masyarakat Bali sendiri telah terjadi berbagai perubahan akibat perkembangan masyarakat Bali terutamanya dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.

Baca Juga :   ​Pebalap Astra Honda Cetak Sejarah di ATC Motegi

Diah Srikandi Suyasa menambahkan selama ini teknologi informasi telah mampu menerobos batas ruang dan waktu yang otomatis mampu memengaruhi perilaku masyarakat Bali dalam bertindak dan berbahasa Bali.

Sementara itu, berbagai kata dan istilah yang digunakan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi tidak tersedia dalam kosakata Bahasa Bali. Di sisi lain, pengungkapan kehidupan masyarakat Bali masa kini memerlukan tata cara dan sistem penyampaian sesuai dengan tata cara dan pemikiran masa kini.

Sejalan dengan itu, kosakata Bahasa Bali mutakhir amat diperlukan. Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali telah mengantisipasi permasalahan bahasa, aksara, dan sastra Bali dimulai dari regulasi dan legislasi melalui penerbitan Perda Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Dijelaskan dalam Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, dan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

“Semua itu bertujuan guna mengantisipasi dinamika perubahan masyarakat Bali yang bersifat lokal, nasional, dan global yang berdampak pada keberadaan Bahasa, Aksara, Sastra, dan Kebudayaan Bali serta pengembangannya, sekaligus memperkokoh kebudayaan nasional dan mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia atau Bali Padma Bhuwana,” tambahnya. (sus)

Berikan Komentar