Global

​FKPEN, Flobamora dan Ikemal Pastikan Kasus Jogja Tidak Merembet ke Bali

(Dutabalinews.com), Menyikapi bentrokan di Karaoke Glow, Babarsari, Jogjakarta pada Sabtu (2/7/2022) yang melibatkan etnis NTT dan Maluku serta Papua, membuat FKPEN Bali, Flobamora Bali dan Ikemal Bali bersikap tegas.

“Kasus Babarsari itu tidak akan merembet ke Bali. Namun tetap perlu ada kontrol dan waspada dari masing masing korlap. Jangan sampai ada provokasi,” ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Etnis Nusantara (FKEPN) Bali Anak Agung Ngurah Agung bersama Ketua Umum  Flobamora Bali Yusdi Diaz dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Bali Samuel Uruilal, ST,SH,MH kepada wartawan bertempat di Sekretariat Flobamora Bali, Renon. Denpasar, Selasa (5/7/2022) petang.

Ketiganya mengaku prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya para korban. “Kita serahkan penanganan kasus itu kepada aparat penegak hukum di Jogja. Kepada semua warga Flobamora Bali dan warga Ikemal Bali serta warga Papua di Bali supaya tetap tenang, jangan terprovokasi dengan kasus di Babarsari ini. Kita di Bali sudah hidup rukun dan damai, ini tetap harus dipelihara,” kata Samuel Uruilal dan diamini oleh Yusdi Diaz.

Sementara itu Ketua FKPEN Bali Anak Agung Ngurah Agung menambahkan, semua warga Bali dari keturunan apapun dan dari manapun asalnya yang selama ini hidup menyama braya di Bali, diharapkan tetap memelihara dan menjaga kerukunan yang sudah terjalin harmonis selama ini.

Meski demikian Ngurah Agung tetap meminta para ketua etnis supaya tetap mengontrol warganya, agar tidak ada ada yang terpancing dan terprovokasi.

“Saya minta para ketua etnis yang tergabung dalam FKPEN Bali bisa mengontrol warganya masing-masing. Kasus yang di Jogja kita percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum di Jogja, Kita semua yang tinggal di Bali menjaga Bali tetap harmonis, jangan terpancing dan terprovokasi,” kata Anak Agung Ngurah Agung.

Di sisi lain, Yusdi Diaz juga berharap aparat bertindak cepat dan adil menangani kasus yang merebak belakangan ini. “Kasus yang terjadi harus ditangani tuntas baik itu pelaku maupun otak di balik kasus itu,” pintanya. (rsn)

Baca Juga :   Miliki Sabu, Anak Ketua DPRD Klungkung Dituntut Satu Tahun

 

Berikan Komentar