Pendidikan & Olahraga

384 Mahasiswa Unud Ikuti Pembekalan Umum KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Periode XXVIII

Ketua LPPM Universitas Udayana, Prof Nyoman Suarsana dalam laporannya menyampaikan bahwa KKN merupakan bagian dari salah satu unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat. KKN merupakan mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa sebelum menyelesaikan pendidikannya di Universitas Udayana. KKN juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di lapangan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat desa. Pembekalan mahasiswa KKN kali ini diikuti oleh 384 (tiga ratus delapan puluh empat mahasiswa) yang akan ditempatkan di 22 (dua puluh dua) desa yang hanya dipusatkan di Kabupaten Klungkung.

Acara Pembekalan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof Rai Maya Temaja yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam acara ini. Pembekalan umum ini sangat penting bagi peserta KKN karena dapat memberi pemahaman tentang bagaimana hidup dan berinteraksi dengan masyarakat desa. Wakil Rektor berpesan agar para peserta pembekalan umum mengikuti pembekalan umum dengan seksama dan menyimak materi yang diberikan, sehingga menjadi bekal sebelum nantinya akan dilepas untuk mengikuti KKN pada tanggal 17 Januari mendatang dan berada di desa penempatan masing-masing dari tanggal 19 Januari-25 Februari 2024.

Kepada seluruh peserta KKN Prof Rai berpesan agar senantiasa menjaga norma-norma yang berlaku selama berada di tempat KKN dan dan menunjukkan diri sebagai mahasiswa Universits Udayana  dengan memberikan yang terbaik di daerah penempatan KKN.

Pembekalan umum KKN ini menghadirkan 3 (tiga) Narasumber diantaranya dari Kapolda Bali yang pada kesempatan kali ini diwaliki oleh Direktur BINMAS Polda Bali, Arsdo Ever P Simatupang SIK SH yang menyampaikan  materi tentang Sinergi Polri dan mahasiswa dalam membangkitakan jiwa nasionalisme dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia tertib, I Wayan Suteja selaku Kadis PMD Pengendalian Kependudukan dan KB Kabupaten Klungkung yang menyampaikan materi tentang  Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk keberlanjutan Pembangunan, dan dari Satgas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Udayana, I Gusti agung Ayu Dike Widhiyastuti, yang menyampaikan materi tentang Mitigasi Kekerasan Seksual.

Baca Juga :   Gung Widiada: Sebelum Diadakan Ujian Sekolah, Para Siswa Harus Fokus Belajar Untuk Bisa Menentukan Kelulusan 

Sumber: www.unud.ac.id

Berikan Komentar