Menuju Keuangan yang Bersih: Peran OJK dalam Penegakan Integritas dan Tata Kelola yang Kuat
(Dutabalinews.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terusmendorong penguatan tatakelola dan integritas guna mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta, Selasa(19/03), menekankan bahwa risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yangmenjadi salah satu concern utama OJK.
“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan trenpenurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan bahwatingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangancukup tinggi, sehingga perlumenjadi concern kita bersama,” kata Sophia.
Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menegaskan komitmen OJK terus melakukan perbaikanberkelanjutan dalamupaya penegakan integritas OJK dan SJK.
“Ke depan, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi anti–fraud yang terintegrasiuntuk seluruh SJK,” kata Sophia.
Governansi Insight Forum merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, KomisiPemberantasan Korupsi (KPK), dan LembagaPenjamin Simpanan (LPS) untuk membahaspraktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiaptahun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B. Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, ArintoWicaksono, Inspektur Bidang Investigasi KementerianKeuangan, Peter Umar, dan SpesialisPenelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.
Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada tahun 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97.
Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakanintegritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif.