Pasca OTT Kades Bongkasa: Pejabat Sulit Ditemui

(Dutabalinews.com), Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa (Perbekel) Bongkasa Badung I Ketut Luki, sejumlah pejabat sulit ditemui untuk dikonfirmasi.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa tidak berada di ruangannya. Begitu pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, juga sedang di luar kantor.

“Ampura (maaf, red), Bapak Wabup (Wakil Bupati -red) lagi keluar kota. Pak Sekda juga sedang menghadiri kegiatan jalan santai di luar kantor,” ungkap Sepri Wabup dan Pj. Sekda Badung kepada wartawan, Jumat (8/11).

Terkait adanya OTT oknum Perbekel Bongkasa I Ketut Luki, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dari Fraksi Golkar Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok menyesalkan kejadian yang melibatkan oknum perbekel di Badung terindikasi terlibat korupsi pembangunan pura dengan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar tersebut.

Politisi asal Kerobokan ini mengaku prihatin masih adanya peristiwa OTT tersebut di Badung, di tengah dinamika politik jelang Pilkada Serentak 2024 yang seharusnya semua pihak berlomba-lomba membangun kepercayaan publik demi masa depan Kabupaten Badung.

“Saya pribadi sangat menyayangkan adanya peristiwa (OTT, red) itu. Mengingat situasional di Badung saat ini mengharuskan semua pihak komit untuk membangun langkah bersama menciptakan citra positif dan menjaga marwah Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Badung itu sendiri. Saya berharap, peristiwa ini tidak terulang lagi ke depannya,” ungkap Gung Cok, politisi peraih 18.889 suara di Pileg 2024 lalu.

Menurut Gung Cok agar peristiwa OTT tidak terulang lagi ke depannya, ia berharap seluruh Kades se-Badung bisa berkomitmen, membangun citra positif bagi Pemkab Badung, lebih bijak terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD/APBDes) untuk kepentingan masyarakat sesuai aturan dalam perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan peristiwa OTT ini bisa menjadi suatu pembelajaran bagi kades lainnya di Badung, lebih bijak dan hati-hati memanfaatkan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat. Sesuaikan dengan aturan Undang-undang yang berlaku apapun itu bentuknya, APBDes, hibah, BKK, apapun kalau benar pemanfaatannya tidak akan ada kejadian (OTT, red) seperti itu lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lagi Satu Pasien Covid-19 di Bali Meninggal, Sembuh 70 Orang

Mencermati kasus OTT Kades Bongkasa, politisi Pasek Suardika melihat kepala desa bisa menjadi korban sebuah sistem korup yang diciptakan tanpa dipahami korban yang kini harus rela menjadi tersangka. “Sebaiknya mereka jadi saksi dan kejar pelaku utamanya.

Menurut saya, para Kepala Desa maupun Bendesa Adat yang seandainya terlibat itu lebih tepat korban sistem. Bukan pelaku utamanya. Mereka terjebak oleh iming-iming sistem yang diciptakan korup. Mereka harus bisa diselamatkan dan bila perlu menjadi Justice Collaborator,” tambah mantan Anggota DPR RI ini.

Dari pantauan tampak suasana berbeda sangat terasa saat memasuki kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, dimana santer terdengar lagu Mars Anti Korupsi di tiap-tiap sudut kantor Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan kantor seluas 110 hektar tersebut, pada Jumat (8/11).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Perbekel Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, I Ketut Luki terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) aparat Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Selasa, 5 November 2024 pagi.

Ia diduga memeras kontraktor pembangunan pura di Desa Bongkasa. Dalam pembangunan proyek pura yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bongkasa sebesar Rp 2,5 miliar itu tersangka meminta fee Rp20 juta.

Dalam melancarkan aksinya tersangka tidak memproses termin yang diajukan oleh kontraktor. Caranya, tersangka menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB) sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee. Akibatnya dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya.

Kronologi singkat, pada saat transaksi berlangsung aparat kepolisian yang sebelumnya telah mengincar peristiwa itu terjadi langsung melakukan penangkapan.

Pada saat itu juga polisi langsung menyita barang bukti utama kasus dugaan korupsi tersebut berupa uang Rp 20 juta yang baru saja diterima dan dimasukkan ke dalam saku celana oleh tersangka. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *