Wawali Arya Wibawa Buka FKP Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 – 2029

(Dutabalinews.com), Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar 2025-2029. Acara ini dilaksanakan secara daring di Kantor Wali Kota Denpasar pada Rabu (5/3) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan daerah serta wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa membacakan sambutan Wali Kota Denpasar yang menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah guna menampung berbagai masukan, pandangan, dan aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun, yang harus disusun paling lambat enam bulan setelah pelantikan wali kota terpilih. Dokumen ini merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

RPJMD Kota Denpasar 2025-2029 memiliki nilai strategis karena menjadi tahap awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang bertujuan membangun fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045. Fokus utama pembangunan mencakup pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Selain itu, program pembangunan juga diarahkan untuk memperkuat transparansi informasi dan pemerataan layanan publik yang berkualitas. Dalam periode RPJMD yang baru ini, program pembangunan yang telah berjalan akan dilanjutkan dengan penguatan terhadap keberhasilan sebelumnya. Denpasar diharapkan menjadi kota modern yang tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diajak untuk bersama-sama mewujudkan visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.”

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar, I Nyoman Suardika, dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini bertujuan mengumpulkan aspirasi dan masukan dari berbagai kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi relevan terhadap isu pembangunan dan kebijakan daerah. Forum ini melibatkan unsur DPRD Kota Denpasar, pejabat Pemerintah Kota Denpasar, organisasi profesi, akademisi, serta kelompok masyarakat lainnya melalui rapat daring. Hasil dari forum ini akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD 2025-2029 sebelum disampaikan kepada DPRD Kota Denpasar. (hms)

Baca Juga :  Band Van Balank Tamack Siap Ramaikan Blantika Musik Rock di Bali