Dukung Peningkatan Kinerja Pegawai, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Perwali Kelas Jabatan

(Dutabalinews.com), Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Kegiatan berlangsung secara daring dan luring di Graha Sewaka Dharma, Rabu (4/6), dan dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.

Turut hadir Sekretaris BKPSDM Kota Denpasar, I Komang Adi Wirawan, pimpinan OPD, serta pegawai Pemkot Denpasar. Narasumber kegiatan ini adalah Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian PAN RB sekaligus Ketua Pokja Evaluasi Jabatan, Mita Nezky, S.E., M.E. Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait Kelas Jabatan kepada perangkat daerah secara luring, serta UPTD Puskesmas dan lurah se-Kota Denpasar secara daring.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan menjawab berbagai persoalan terkait Kelas Jabatan,” ujarnya. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam sambutan yang dibacakan Plt. Asisten Administrasi Umum, menyampaikan bahwa evaluasi jabatan disusun sebagai dasar penetapan Kelas Jabatan ASN secara adil dan objektif. “Evaluasi jabatan sangat penting untuk menentukan nilai jabatan, menyusun sistem karier, penggajian, dan penempatan pegawai secara optimal dan transparan,” tegasnya. (hms)

Baca Juga :  Ketua TP. PKK Gianyar Serahkan Bantuan 3000 Bibit Tanaman Hatinya PKK