Antisipasi Pohon Tumbang, DLHK Dorong Perompesan Pohon Perindang
(Dutabalinews.com), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menegaskan pentingnya perompesan pohon secara rutin sebagai langkah antisipasi bahaya pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem. Kepala Bidang Tata dan Pertamanan DLHK, Ida Ayu Widhiyanasari, menyatakan bahwa perawatan pohon merupakan tanggung jawab bersama. “Kami rutin menata dan merawat pohon di jalan utama, namun pohon di pekarangan pribadi menjadi tanggung jawab pemilik lahan,” ujarnya. Saat ini, 27 petugas dikerahkan setiap hari untuk melakukan perompesan pohon perindang, baik secara rutin maupun berdasarkan permintaan masyarakat di fasilitas publik seperti sekolah, kantor, setra, dan pura.
Masyarakat juga diimbau untuk proaktif memangkas pohon rindang di pekarangan masing-masing guna mencegah risiko saat angin kencang. “Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga keselamatan bersama,” tambahnya. DLHK menjadwalkan pemangkasan berkala untuk pohon perindang di bawah kewenangannya, seperti angsana, bungur, asam jawa, tabebuya, dan bintaro yang banyak tumbuh di bahu jalan kota.
DLHK dan BPBD juga siap merespons cepat insiden pohon tumbang. Seperti pada Senin (9/6), saat pohon mangga tumbang di Jalan Kembang Matahari I, petugas segera mengevakuasi dengan memotong batang pohon menjadi bagian kecil untuk memudahkan pengangkutan. Penanganan tersebut melibatkan sinergi antara DLHK, BPBD, Kelurahan Kesiman, serta warga dan pemilik lahan. DLHK mengimbau warga segera melapor ke DLHK atau BPBD jika menemukan pohon yang rawan atau sudah tumbang agar segera ditangani. (hms)