Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025

(Dutabalinews.com), Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Denpasar dalam Sidang Paripurna, Senin (16/6). Ketiganya meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda IB Alit Wiradana, Forkopimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Empat fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PSI-NasDem, dan PDI Perjuangan sepakat Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Mereka juga mengapresiasi kinerja Pemkot Denpasar yang dinilai konsisten berinovasi dan berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Walikota Jaya Negara menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD. Ia menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan yang efektif. “Tentu masukan dari fraksi-fraksi akan kami tindak lanjuti demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Jaya Negara.

Secara umum, realisasi pendapatan daerah TA 2024 mencapai Rp3,14 triliun, melebihi target anggaran sebesar Rp2,83 triliun. Sementara realisasi belanja sebesar Rp2,86 triliun dari anggaran Rp3,31 triliun. Untuk TA 2025, dalam Perubahan KUA-PPAS, pendapatan ditargetkan naik dari Rp3,10 triliun menjadi Rp3,35 triliun. Belanja daerah juga naik dari Rp3,59 triliun menjadi Rp3,99 triliun, menciptakan defisit Rp640,13 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk dari SiLPA 2024 sebesar Rp757,55 miliar. (hms)

Baca Juga :  New Honda Scoopy Diluncurkan: Skutik Unik dan Fashionable Kini Hadir di Singaraja