Bandesa Adat Jembrana: Polemik MDA Harus Disikapi Lewat Dialog dan Musyawarah

(Dutabalinews.com), Ramainya polemik terkait kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) yang ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai platform online, mengundang perhatian Bandesa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Made Sugiarta. Ia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dalam menyikapi persoalan ini.

Menurut Made Sugiarta, karena polemik tersebut menyangkut produk hukum – yakni lembaga MDA dan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 – maka seharusnya disikapi secara kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Bali.

“Karena ini menyangkut produk hukum, maka sudah semestinya eksekutif (Gubernur) dan legislatif (DPRD Provinsi Bali) segera bertindak, misalnya dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Made.

Ia menekankan bahwa pemanggilan MDA dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dalam forum RDP bukan bertujuan untuk menghakimi, tetapi untuk mencari solusi agar persoalan tidak berkembang semakin liar dan tidak terkendali.

“Ini bukan soal siapa yang salah atau benar, tapi soal bagaimana kita menyelesaikan dengan semangat ‘menyama braya, paras-paros, sagilik-saguluk salunglung sabhayantaka sarpanaya’. Semua pihak hendaknya mulat sarira,” tambahnya.

Bandesa yang dikenal sebagai salah satu yang termuda di Bali dan berhasil memajukan LPD serta lembaga Pitra Yadnya di desanya ini juga menyayangkan pemberitaan yang berseliweran dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat adat.

“Energi nyame Bali seharusnya diarahkan untuk bangkit secara ekonomi di tengah situasi sulit, bukan habis dalam polemik,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa RDP adalah hal wajar dalam demokrasi, dan hendaknya dimaknai sebagai ruang dialog, bukan konfrontasi.

“Kata ‘pemanggilan’ jangan diartikan sebagai tindakan represif, tapi sebagai pertemuan untuk menyelesaikan hal-hal yang dianggap singsal (tidak selaras),” ujar Made Sugiarta.

Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat adat Bali untuk tetap tenang dan fokus menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia juga mengajak semua pihak untuk percaya pada peran dan tanggung jawab para pemimpin di legislatif dan eksekutif.

“Mari kita serahkan proses ini kepada bapak-bapak kita di DPRD, Gubernur, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kedamaian dan kemajuan Bali,” tutupnya.

Baca Juga :  Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama 2025