Hingga Juli 2025, Cakupan Vaksinasi Rabies di Denpasar Capai 57.350 HPR
(Dutabalinews.com), Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah penyebaran rabies. Hingga Juli 2025, vaksinasi rabies telah menyasar 57.350 Hewan Penular Rabies (HPR), utamanya anjing, dari total populasi yang diprediksi mencapai 82.545 ekor. Target vaksinasi tahun ini sebesar 90% dari populasi, namun Dinas Pertanian melalui Bidang Kesehatan Hewan berupaya mengoptimalkan agar seluruh HPR tervaksinasi.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, menyampaikan bahwa berbagai upaya terus dilakukan secara berkelanjutan. Strategi yang dijalankan mencakup vaksinasi rabies secara door to door ke desa dan kelurahan, serta pengendalian populasi melalui sterilisasi anjing liar. Upaya ini menjadi penting mengingat Denpasar, sebagai daerah pariwisata, rentan terhadap risiko penyebaran rabies.
Selain vaksinasi, langkah pencegahan juga dilakukan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang bahaya rabies, pengawasan lalu lintas HPR, serta pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA). “Kami berharap berbagai langkah ini dapat terus dioptimalkan demi menjaga Denpasar tetap aman dan sehat, terlebih sebagai destinasi wisata utama di Bali,” ujar Gung Bayu. (ist)
