Sidak! Polda Bali Tidak Temukan Beras Oplosan

(Dutabalinews.com), Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah titik di Denpasar, Selasa (22/7). Sidak dilakukan di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, serta di Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Jalan Diponegoro, Denpasar.

Dalam kegiatan ini, Polda Bali menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog, dan Balai POM Provinsi Bali. Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa sidak ini merupakan respons atas isu yang viral di media terkait dugaan kecurangan penjualan beras, khususnya beras oplosan yang dijual dengan label premium.

“Kami tidak menemukan adanya praktik pengoplosan beras di lokasi yang kami periksa. Beras premium dan medium dijual sesuai kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label,” ujar Kombes Pol. Teguh. Ia menegaskan bahwa temuan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengawasan rutin dan berkelanjutan oleh Satgas Pangan.

Menurutnya, praktik beras oplosan merugikan tidak hanya konsumen, tetapi juga pedagang yang jujur. “Pedagang beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium. Ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang,” tambahnya.

Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Kami tidak segan menindak tegas jika terbukti ada unsur penipuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, yang turut dalam sidak, menjelaskan bahwa secara umum ketersediaan beras di Bali dalam kondisi surplus. “Kebutuhan beras di Bali sekitar 414.000 ton per tahun, dan saat ini stok kami mencukupi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa timnya telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan belum menemukan indikasi adanya beras oplosan. Jika ditemukan praktik curang di lapangan, pihaknya siap menyerahkan proses hukum kepada Polda Bali. Sunada menambahkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini mencapai Rp 16 ribu per kilogram. (ist)

Baca Juga :  ​Pegadaian Peduli: Pegadaian Motorcycles Club Denpasar Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako Kepada Masyarakat Desa Susut Bangli