Munas Peradi SAI, Harry Ponto Terpilih Gantikan Juniver Girsang
(Dutabalinews.com), Advokat senior Harry Ponto,S.H.,LLM terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) untuk masa bakti 2025-2030. Ia menggantikan Dr. Juniver Girsang yang sudah dua periode memimpin organisasi ini.
Harpon demikian ia disapa, terpilih secara aklamasi dalam Munas Peradi SAI di Bali pada Sabtu (26/7) di Kuta, Bali yang dihadiri sekitar 750 peserta dari seluruh Indonesia. Munas digelar sejak 25-27 Juli 2025 ini diawali seminar nasional dengan tema “Reformulasi KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM”.
Pemilihan berlangsung dalam suasana demokratis dan semangat kebersamaan. Harpon dipilih secara aklamasi sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan penuh terhadap kepemimpinannya yang dinilai mampu membawa organisasi advokat ini ke arah yang lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan era digital.
Harry Ponto menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang independen, serta mendorong transformasi digital dalam praktik advokat Indonesia. “Peradi SAI tetap terbuka bagi semua pihak yang ingin berkontribusi, menyumbangkan ide dan bekerja bersama membangun organisasi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para senior yang telah menjadi inspirasi dan penguat perjuangannya. “Terima kasih atas dukungan dan kepercayaannya,” ujarnya.
Sebelumnya Dr. Juniver Girsang mengatakan dengan tema Munas “Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat”, menunjukkan komitmen kuat Peradi SAI dalam memimpin peningkatan kapasitas advokat dalam pemanfaatan teknologi digital untuk menunjang kemampuan profesional advokat dalam menjalankan profesinya.
Menurut Juniver Girsang, Peradi SAI saat ini menerapkan Sistem Informasi Advokat (SIA) yang mampu mengelola database anggota secara digital. Melalui aplikasi SIA, advokat anggota Peradi SAI dapat melakukan pendataan ulang secara online. Peradi SAI adalah organisasi profesi advokat yang paling pertama menerapkan sistem peradilan e-Court di Indonesia. (ist)
