Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Luncurkan Program PASTI untuk Perlindungan Anak Terlantar
(Dutabalinews.com), Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar meluncurkan Program PASTI (Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif) untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi anak-anak terlantar. Peluncuran yang digelar di Graha Sewaka Dharma, Selasa (5/8), dihadiri Sekda Kota Denpasar I.B. Alit Wiradana dan Kajari Denpasar Agus Setiadi, serta ditandai dengan penyerahan akta kelahiran, KIA, dan JKN-KIS kepada anak-anak panti asuhan.
Sekda Denpasar dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak-anak terlantar perlu mendapatkan perhatian serius, termasuk akses identitas, pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kondisi sosial anak yang membutuhkan perhatian, serta perlunya sinergi antar lembaga guna mempercepat penanganan dan pemenuhan hak-hak dasar anak.
Kajari Denpasar, Agus Setiadi, menambahkan bahwa anak-anak adalah aset bangsa, dan identitas merupakan hak dasar yang wajib dimiliki setiap anak. Melalui Program PASTI, Kejaksaan memberikan pendampingan hukum dalam proses penerbitan identitas dan perwalian anak. Ia berharap program ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan nyata bagi anak-anak terlantar di Kota Denpasar. (hms)