Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Ratusan Reklame Liar di Fasilitas Umum

(Dutabalinews.com), Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, hingga pamflet yang terpasang di fasilitas umum pada Selasa (19/8). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra didampingi Kasi Ops, Dewa Bayu. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keindahan wajah Kota Denpasar.

Dalam kegiatan kali ini, penertiban menyasar sejumlah ruas jalan seperti Jl. Kecubung, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Hasanudin, Jl. Wahidin, Jl. Gunung Agung, dan Jl. Mahendradatta. Dari hasil operasi, Satpol PP berhasil menurunkan 42 pamflet, 55 banner, 48 spanduk, 4 baliho, serta 2 umbul-umbul yang dipasang sembarangan.

Agung Bawa Nendra menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang reklame sembarangan serta ikut menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan kota agar wajah Denpasar tetap tertata, indah, dan nyaman. (hms)