Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Dangin Puri

(Dutabalinews.com), Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan bedah rumah atau rumah layak huni kepada keluarga I Nyoman Dharmawan di Lingkungan Abasan, Kelurahan Dangin Puri, Selasa (2/9/2025). Bantuan ini merupakan bagian dari program penanganan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) bersama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma. Selain bangunan, bantuan juga dilengkapi perlengkapan rumah tangga seperti tempat tidur dan kompor gas.

Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan implementasi spirit Vasudaiva Kutumbakam yang bermakna semua bersaudara. Program ini dijalankan secara gotong royong, sehingga rumah yang diserahkan benar-benar layak huni. Ia menegaskan, pada tahun 2025 Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi RTLH sebanyak 35 unit dengan nilai Rp90 juta per unit termasuk pajak, atau Rp100 juta per unit dengan DED dan pengawasan. Program ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga melengkapi perabotan agar masyarakat dapat menempati rumah yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perkimta Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menambahkan bahwa tahun ini terdapat 17 unit bantuan RTLH yang tersebar di seluruh kecamatan. Selain memperbaiki struktur bangunan, bantuan juga menyesuaikan kebutuhan warga seperti dapur, kamar mandi, dan kamar tidur, lengkap dengan perlengkapan rumah tangga dari Perumda Tirta Sewakadarma serta Perumda Bhukti Praja Sewakadarma. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menghadirkan hunian yang lebih layak,” pungkasnya. (hms)

Baca Juga :  Dibangun dengan Swadaya, Pura Segara Giri Simora Jadi Pusat Spiritual dan Sosial Warga Bali di Kaimana