Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT BPD Bali
(Dutabalinews.com), Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Sidang Paripurna ke-30 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (2/9). Dalam kesempatan itu, ia membacakan Pidato Pengantar Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bersama Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan dihadiri Sekda Kota Denpasar, jajaran DPRD, perwakilan BPD Bali, serta OPD terkait.
Dalam pidatonya, Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan seluruh pemangku kebijakan menjaga kondusifitas di Kota Denpasar. Ia menekankan bahwa penguatan modal badan usaha daerah, termasuk penyertaan modal pada PT BPD Bali, penting dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen, serta mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintah. Sejak 2013, Pemkot Denpasar telah menanamkan modal sebesar Rp300 miliar di PT BPD Bali dan memperoleh dividen rata-rata 22,92% per tahun, dengan akumulasi penerimaan mencapai Rp419,92 miliar hingga 2025.
Arya Wibawa menambahkan, penambahan penyertaan modal diperlukan untuk memperkuat posisi strategis kepemilikan saham Pemkot Denpasar sekaligus mendukung penguatan kelembagaan PT BPD Bali sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Dengan dukungan kemampuan fiskal yang memadai dan tren SiLPA yang positif, investasi daerah ini diharapkan tidak mengganggu belanja prioritas. “Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan konstruktif sehingga hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (hms)