Pemkot Denpasar-Pemprov Bali Tandatangani Kerja Sama Angkutan Perkotaan Terintegrasi
(Dutabalinews.com), Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menandatangani kerja sama penyelenggaraan angkutan umum perkotaan pada Kamis (4/9) di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta Bupati Badung, Gianyar, dan Tabanan dalam lingkup kawasan Sarbagita. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum penyelenggaraan transportasi publik perkotaan untuk tahun 2026.
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa kerja sama ini melanjutkan program Trans Metro Sarbagita sekaligus mendukung transportasi publik berkelanjutan. Ia menyoroti kemacetan yang dipicu penggunaan kendaraan pribadi dan truk logistik, sehingga diperlukan jalur khusus pelabuhan dan pembangunan infrastruktur seperti Underpass Tohpati pada 2026. Sementara itu, Walikota Jaya Negara menekankan pentingnya sinergi dengan Pemprov Bali untuk memperkuat sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, efisien, serta mampu menjadi pilihan utama masyarakat dan wisatawan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan telah menjalankan sejumlah program seperti pengaturan lalu lintas, ATCS, bus sekolah, shuttle bus kawasan, serta Trans Metro Dewata. Ke depan, pada 2026, Pemkot juga akan menyiapkan layanan feeder serta infrastruktur transportasi terpadu sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Jaya Negara berharap langkah ini mampu mengurangi beban lalu lintas, terutama dengan pengalihan truk logistik ke terminal barang di luar Kota Denpasar, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan dan penguatan perekonomian daerah. (hms)