Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Kerja Dengan Komisi II DPRD Kota Denpasar, Bahas Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah PT. Bank BPD Bali

(Dutabalinews.com), Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Denpasar bersama Pemkot Denpasar membahas Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, anggota Komisi II, perwakilan PT. Bank BPD Bali, serta OPD terkait.

Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui kajian mendalam, dengan beberapa koreksi terkait detail aturan, pertanggungjawaban realisasi, laporan kepada masyarakat, serta peningkatan dukungan BPD Bali untuk sektor UMKM. Secara umum, Komisi II DPRD Kota Denpasar menyepakati Ranperda tersebut untuk dibawa ke Rapat Paripurna sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan Kota Denpasar.

Sekda Alit Wiradana menegaskan bahwa Pemkot Denpasar sejak 2013 telah melakukan penyertaan modal pada PT. Bank BPD Bali hingga total Rp300 miliar dengan deviden akumulatif mencapai Rp412,84 miliar sampai 2025. Untuk menjaga daya saing dan memperkuat kepemilikan saham Pemkot, diperlukan tambahan penyertaan modal sebesar Rp450 miliar yang akan direalisasikan bertahap pada 2025–2029. Penambahan modal ini didukung kemampuan fiskal daerah yang sehat, sehingga diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BPD Bali sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga :  Wawali Denpasar Hadiri Karya Yadnya di Merajan Penyawangan Kawitan Bendesa Manik Mas