Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik
(Dutabalinews.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 27 Agustus 2025 menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah dinamika global maupun domestik. Kondisi ini didukung oleh kinerja intermediasi yang positif, pasar modal yang mencatat rekor baru, serta perbankan yang solid dalam menjaga ketahanan likuiditas dan kualitas kredit.
Perkembangan Global dan Domestik
IMF merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2025 menjadi 3,0 persen, sementara WTO memperkirakan perdagangan dunia tumbuh 0,9 persen. Di tingkat domestik, perekonomian Indonesia menunjukkan pertumbuhan solid, ditopang oleh intermediasi sektor jasa keuangan dan kepercayaan investor asing yang kembali meningkat.
Pasar Modal, Perbankan, dan Industri Keuangan Lainnya
IHSG mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah di Agustus 2025 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp14.377 triliun. Investor asing mencatatkan inflow Rp10,96 triliun di bulan Agustus, menandakan prospek ekonomi Indonesia yang tetap menarik.
Di sektor perbankan, kredit tumbuh 7,03 persen yoy dengan Dana Pihak Ketiga meningkat 7,00 persen yoy. Likuiditas tetap terjaga, rasio NPL gross berada di level 2,28 persen, dan permodalan (CAR) tinggi di 25,88 persen. Sementara itu, asuransi, dana pensiun, dan pembiayaan juga menunjukkan kinerja positif dengan permodalan yang solid dan pertumbuhan aset yang stabil.
OJK juga mencatat perkembangan signifikan pada sektor inovasi keuangan digital, aset kripto, serta perluasan inklusi keuangan melalui program literasi nasional. Jumlah konsumen aset kripto mencapai 16,5 juta dengan nilai transaksi Rp276,45 triliun sepanjang 2025.
Arah Kebijakan OJK
Dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi, OJK menempuh sejumlah langkah, antara lain:
-
Memastikan layanan keuangan berjalan normal di tengah dinamika sosial-politik.
-
Mendorong akses pembiayaan UMKM melalui skema khusus yang segera diterbitkan.
-
Memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal melalui Satgas PASTI.
-
Mengoptimalkan peran BPD serta mempercepat transformasi digital sektor jasa keuangan.
-
Meluncurkan berbagai kebijakan baru, termasuk penyederhanaan perizinan, transparansi laporan, serta pedoman keamanan siber di sektor aset digital.
“OJK berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus terus mendorong peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tegas OJK dalam pernyataannya.
