Gending Ancag-Ancagan Kesiman dan Baris Gede Telek Sanur Resmi Jadi WBTb Nasional
(Dutabalinews.com), Dua kesenian leluhur Kota Denpasar, Gending Ancag-Ancagan Banjar Ceramcam, Kesiman, dan Baris Gede Telek, Sanur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tingkat Nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI melalui Sidang Penetapan di Hotel Sutasomo, Jakarta, Jumat (10/10) malam. Gending Ancag-Ancagan dikenal sebagai musik pengiring ritual di wilayah Kesiman, sementara Baris Gede Telek merupakan tarian sakral yang biasa ditampilkan dalam upacara besar di Sanur.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Sriwitari, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan prestasi sekaligus bentuk apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam melestarikan dua warisan budaya tersebut. Ia berharap keberhasilan ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus menjaga tradisi leluhur sebagai jati diri Kota Denpasar serta mewariskannya kepada generasi muda. “Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah warisan leluhur yang harus terus dilestarikan. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung upaya pelestarian budaya agar generasi penerus tetap mengenal dan mencintai warisan leluhurnya,” ujar Raka.
Sementara itu, Direktur Warisan Budaya Kementerian RI, I Made Dharma Suteja, menjelaskan bahwa dalam Sidang Penetapan WBTb Nasional tahun ini, sedikitnya 500 kesenian dan kebudayaan dari seluruh provinsi di Indonesiatelah ditetapkan sebagai WBTb. “Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk terus menjaga kelestarian warisan budaya Indonesia,” ujarnya. (hms)
