Ciptakan Keindahan dan Kenyamanan Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Sejumlah Ruas Jalan
(Dutabalinews.com), Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keindahan lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (14/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, SH, M.Si, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, bersama tim gabungan. Penertiban dilakukan di sejumlah titik, antara lain Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Kawe, dan Jalan Raya Pemogan. Di lokasi tersebut, petugas menurunkan berbagai alat peraga yang melanggar ketentuan karena dipasang sembarangan di fasilitas umum seperti trotoar, tiang listrik, dan pohon pelindung. Dari hasil kegiatan, Satpol PP berhasil menertibkan 25 pamflet, 38 banner, 40 spanduk, dan 4 baliho.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan penertiban ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Denpasar terkait ketertiban umum dan penataan ruang kota. “Pemasangan baliho atau spanduk di tempat yang tidak semestinya dapat mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan. Karena itu, kami rutin melakukan penertiban agar wajah Kota Denpasar tetap tertib, indah, dan nyaman,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memperhatikan aturan sebelum memasang alat peraga publik. “Silakan memasang baliho atau spanduk, namun harus melalui proses perizinan yang sesuai dan dipasang di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bersifat edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban dan estetika kota. “Selain menertibkan, kami juga memberikan sosialisasi di lapangan agar ke depan tidak terjadi pelanggaran serupa,” ujarnya. Satpol PP berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kota. (hms)
