OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien, Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

(Dutabalinews.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 yang menunjukkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika global. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III mencapai 5,04 persen (yoy), ditopang oleh kinerja pasar keuangan dan perbankan yang solid serta likuiditas yang memadai.

Pada sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat rekor tertinggi baru di level 8.274,34 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp15.560 triliun. Aktivitas transaksi saham juga meningkat signifikan, dengan rerata nilai transaksi harian menembus rekor Rp25,06 triliun. Jumlah investor baru bertambah 520 ribu sehingga total investor pasar modal mencapai 19,18 juta.

Di sektor perbankan, kinerja intermediasi terus membaik dengan pertumbuhan kredit 7,70 persen (yoy) menjadi Rp8.162,8 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 11,81 persen menjadi Rp9.695,4 triliun. Likuiditas industri perbankan tetap kuat dengan rasio alat likuid terhadap DPK sebesar 29,30 persen, sementara rasio NPL gross turun menjadi 2,24 persen.

Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun juga menunjukkan ketahanan yang baik. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.181 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) jauh di atas ambang batas. Aset dana pensiun tumbuh 8,18 persen menjadi Rp1.622 triliun. Sementara pada industri pembiayaan, outstanding pinjaman daring naik 22,16 persen (yoy) menjadi Rp90,99 triliun.

OJK juga memperkuat inovasi di sektor keuangan digital dan aset kripto dengan 30 penyelenggara ITSK resmi terdaftar dan nilai transaksi kripto yang mencapai Rp49,28 triliun pada Oktober 2025. Berbagai inisiatif digital, seperti Hackathon OJK-Ekraf 2025 dan program Digitalisasi Ekosistem Sapi Perah, diluncurkan untuk memperluas akses pembiayaan dan inklusi keuangan di daerah.

Dalam aspek pelindungan konsumen dan literasi keuangan, OJK melaksanakan lebih dari 4.700 kegiatan edukasi dengan total peserta mencapai 8,3 juta orang serta meluncurkan layanan Kontak 157 24 jam untuk pengaduan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Satgas PASTI telah menghentikan lebih dari 1.800 entitas ilegal dan 1.500 pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Semangat Difabel: AHM dan UIN SUKA Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Integrated Farming

Melalui kebijakan berkelanjutan dan pengawasan yang adaptif, OJK menegaskan komitmennya menjaga ketahanan sektor jasa keuangan nasional sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan perlindungan konsumen Indonesia.