Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis pada Paripurna Ke-44
(Dutabalinews.com), Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra, Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna, serta Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda Kota Denpasar, Selasa (9/12) di Gedung DPRD Denpasar.
Rapat Paripurna ke-44 membahas tiga Ranperda strategis: Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Seluruh fraksi DPRD Denpasar secara bulat menyatakan persetujuan untuk menetapkannya sebagai Perda.
Pandangan fraksi diawali Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya penataan utilitas terintegrasi, penguatan kebijakan lingkungan, serta edukasi mitigasi bencana. Fraksi Golkar menilai seluruh Ranperda telah memenuhi persyaratan pembentukan regulasi dan memegang peran penting dalam penataan telekomunikasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesiapsiagaan bencana. Sementara itu, Fraksi PSI–NasDem menekankan urgensi penataan kabel melalui SJUT-IPT, penguatan RPPLH, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam kebersihan kota.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas penyusunan tiga Ranperda yang dinilai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari penataan jaringan kabel hingga kepastian hukum pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana. Fraksi ini juga memberikan persetujuan penuh terhadap seluruh Ranperda yang diajukan.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi capaian penting dengan tuntasnya 14 Ranperda melalui kolaborasi DPRD dan Pemkot. Rapat ditutup dengan penyampaian duka cita atas bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar, serta ucapan selamat Hari Natal 2025 kepada umat Kristiani. (hms)
