Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pengemis, Pengamen, dan Badut di Sejumlah Titik

(Dutabalinews.com), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, serta badut yang beroperasi di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas di wilayah Kota Denpasar, Kamis (15/1). Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas.

Penertiban dilakukan di beberapa titik, yakni Traffic Light Gatot Subroto, Gunung Agung, Mahendradata, Gunung Soputan, dan Pesanggaran. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menertibkan sebanyak 18 orang yang beraktivitas di persimpangan jalan. Rinciannya meliputi satu orang di TL Ubung, satu orang di TL Sanur, tujuh orang di TL Pesanggaran, empat orang di TL Gunung Soputan, dan lima orang di TL Mahendradata. Seluruhnya diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

AA Ngurah Bawa Narendra menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di persimpangan jalan serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman, dan humanis. (hms)

Baca Juga :  Jaga Keindahan Wajah Kota, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Alat Peraga Promosi di Fasilitas Umum