OJK dan BPS Gelar Rakorda SNLIK 2026 di Bali, Perkuat Pemetaan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah

(Dutabalinews.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai upaya memetakan secara akurat indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagai fondasi penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif.

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2026, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dihadiri oleh seluruh Kepala BPS kabupaten/kota se-Provinsi Bali serta petugas survei lapangan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPS Provinsi Bali pada Senin (19/1). Rakorda bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memberikan motivasi kepada seluruh petugas survei agar pelaksanaan SNLIK 2026 berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SNLIK bertujuan untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengukur efektivitas program edukasi dan literasi keuangan, serta memberikan masukan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyusun strategi pemenuhan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Hasil SNLIK akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan program kerja OJK, LJK, maupun instansi terkait, sehingga Rakorda memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan survei menghasilkan data yang mencerminkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di tingkat provinsi.

Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, menyambut baik kerja sama antara OJK, BPS, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pelaksanaan SNLIK 2026. Ia menyampaikan bahwa literasi dan inklusi keuangan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Melalui SNLIK 2026, diharapkan diperoleh data yang kredibel terkait tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional maupun provinsi, sehingga dapat memperkaya basis data BPS dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah.

SNLIK Tahun 2026 merupakan kolaborasi OJK, BPS, dan LPS dengan perluasan cakupan wilayah survei. Di Provinsi Bali, cakupan SNLIK diperluas dari sebelumnya hanya mencakup tiga kabupaten menjadi seluruh kabupaten/kota. Perluasan ini diharapkan meningkatkan akurasi pemetaan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi guna mendukung perumusan kebijakan, perencanaan, serta program edukasi keuangan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Hidup Lebih Mudah Bagai “Anak Sultan” dengan GoClub

Selanjutnya, pada 21–23 Januari 2026 dilaksanakan pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) se-Provinsi Bali. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi teknis, standardisasi prosedur, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggaraan survei. Sebanyak 122 petugas terlibat dalam SNLIK 2026 di Bali, terdiri dari 86 PPL dan 36 PML. OJK Provinsi Bali juga akan melakukan pendampingan melalui kegiatan witnessing di beberapa daerah sampel selama survei lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 4–18 Februari 2026.

OJK mengajak masyarakat Provinsi Bali yang terpilih sebagai responden untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan SNLIK 2026 guna menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara nasional, indeks literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2025 masing-masing tercatat sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen. Sejalan dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, target inklusi keuangan ditetapkan sebesar 93 persen pada 2029 dan 98 persen pada 2045. Indeks literasi dan inklusi keuangan level daerah yang dihasilkan SNLIK 2026 akan menjadi dasar perumusan dan penyempurnaan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan OJK dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.