Hari Arak Bali ke-6, Meneguhkan Arak sebagai Identitas dan Potensi Ekonomi Bali

(Dutabalinews.com), Peringatan Hari Arak Bali yang jatuh setiap 29 Januari dipandang sebagai langkah penting dalam upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan industri minuman tradisional Bali.

Bagi masyarakat Bali, arak bukan sekadar minuman. Arak memiliki peran sakral dalam doa, upacara adat, serta berbagai tradisi yang telah mengakar selama ratusan tahun. Keberadaannya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Bali.

Hari Arak Bali pertama kali ditetapkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan arak Bali sebagai warisan budaya sekaligus produk lokal bernilai ekonomi.

Managing Director PT Hatten Bali Tbk, Ida Bagus Rai Budarsa, menyambut positif peringatan Hari Arak Bali. Menurutnya, peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat posisi arak Bali sebagai identitas budaya yang berdaya saing.

“Arak Bali bukan sekadar minuman, melainkan bagian dari identitas dan tradisi masyarakat Bali yang diwariskan secara turun-temurun,” ujar Rai Budarsa saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Arak Bali di Nusa Dua, Jumat (29/1/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Rai ini menilai Hari Arak Bali sebagai ruang refleksi tentang bagaimana tradisi dapat terus hidup di tengah perubahan zaman. Ia menegaskan pentingnya pelestarian arak Bali secara berkelanjutan, baik dari sisi nilai budaya maupun kualitas produksinya.

Gus Rai menambahkan, peringatan Hari Arak Bali juga menjadi momentum bagi pelaku industri, termasuk PT Hatten Bali Tbk, untuk berkontribusi menjaga proses produksi arak tradisional sekaligus melakukan inovasi agar arak Bali mampu bersaing di pasar modern.

“Inovasi diperlukan, namun tetap harus menghormati nilai dan akar budaya Bali. Berinovasi boleh, tetapi ruh tradisinya tidak boleh hilang,” tegasnya.

Ia berharap peringatan Hari Arak Bali ke-6 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arak Bali sebagai warisan budaya, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi perajin dan pelaku usaha lokal. (ist)

Baca Juga :  Miss Universe Asia 2025 Hadir di Bali, Sorot Keanggunan Wanita Asia