Wawali Arya Wibawa Dorong Kreativitas Anak Muda di Rakercab HIPMI Denpasar

(Dutabalinews.com), Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa resmi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Denpasar, Rabu (13/5). Kegiatan bertema “E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar” tersebut ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya forum kolaborasi generasi muda dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Dewa Made Agung, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana, Ketua KADIN Denpasar, I Putu Arnawa, Sekretaris Umum BPD HIPMI Bali, I Putu Gede Waladipa, serta Ketua Umum BPC HIPMI Denpasar, I Wayan Putu Wawan Widiana.

Dalam sambutannya, Arya Wibawa memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Denpasar, di antaranya IPM Tahun 2025 sebesar 85,63, pertumbuhan ekonomi 6,11 persen, angka kemiskinan 2,16 persen, tingkat pengangguran terbuka 1,41 persen, serta inflasi yang terjaga di angka 3,45 persen. Menurutnya, berbagai capaian tersebut tidak lepas dari peran generasi muda yang kreatif dan inovatif dalam mendukung pembangunan daerah. Arya Wibawa menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus menghadirkan ruang kreatif seperti Dharma Negara Alaya dan Graha Yowana Suci sebagai wadah pengembangan ekonomi kreatif dan inkubator bisnis. Selain itu, berbagai kegiatan seperti D’Youth Festival, Denpasar Festival, dan BKRAF Academy juga terus digelar guna meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pembangunan kota kreatif berbasis budaya.

Sementara itu, Ketua Umum BPC HIPMI Denpasar, I Wayan Putu Wawan Widiana mengatakan Rakercab dan Forbis menjadi momentum menyusun program kerja yang berdampak nyata bagi dunia usaha dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan tiga HIPMI Perguruan Tinggi serta talkshow bisnis guna memperkuat jaringan usaha dan mendorong lahirnya gagasan kreatif dari pengusaha muda di Kota Denpasar. (hms)

Baca Juga :  Kasus Perampasan Tanah Penyandang Difabel, Mudarta: Rakyat Harus Mendapatkan Keadilan