Rekonstruksi Pembunuhan Di Kreneng, Pelaku Peragakan 26 Adegan Mulai Parkir Motor hingga Tusuk Istrinya
(Dutabalinews.com),Kepolisian Resort Kota Denpasar melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di pintu masuk Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Wira Bakti Denpasar, Jalan Lely, Desa Dangri Kangin Denpasar Utara yang tidak jauh dari Pasar Kreneng dengan tersangka Rudianto (38) pada Selasa (5/11/2019) pagi.
Saat rekonstruksi, pria asal Surabaya ini dikawal 22 personel pengamanan dari Reskrim dan Intelkan Polresta Denpasar termasuk dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang dihadiri Kasipidum Eka Widanta, jaksa Made Santiawan, jaksa Kadek Wahyudi Ardika dan saksi Ketut Dodi Pande Setiawan.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu HA Muh Nurul Yaqin mengatakan, giat rekonstruksi 26 adegan itu dipimpin langsung Kanit Iptu Made Putra Yudisthira yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita hingga Pukul 09.45 Wita.
“Dalam rekonstruksi ada 20 anggota Sat. Reskrim dan 2 anggota Sat. Intelkam Polresta yang ikut melakukan pengamanan, dimana ada 26 adegan yang diperagakan,” ucapnya.
Kasus pembunuhan terjadi pada Selasa (15/10) pukul 19.45 Wita. Saat di TKP, tersangka memarkir sepeda motor yang dikendarai dari Surabaya menuju Bali. Adegan kedua tersangka bertemu korban Halima di TKP dan langsug bersalaman karena sudah janjian untuk bertemu sebelumnya.
Tersangka Rudianto sempat menanyakan dimana kosnya dijawab oleh korban adalah mana uangnya dan korban meminta uang yang dijanjikan oleh tersangka untuk pembelian laptop anak korban.
Singkat cerita pada adegan ketiga hingga keenam, tersangka yang baru mengeluarkan dompet dari sakunya langsung diambil oleh korban dan korban mengambil uang dalam dompet tersangka sebesar Rp1.700.000 dan mengembalikannya kepada terdakwa yang selanjutnya korban menyuruh tersangka pulang.
Karena kesal, pada adegan ketujuh tersangka yang kembali bertanya dimana kos korban, dijawab oleh korban dengan nada ketus saat terdakwa menanyakan apakah korban memiliki suami simpanan.
Karena mengelak, adegan ketujuh dan kedelapan tersangka menunjukkan bukti percakapan korban dengan pria bernama Wawan di media sosial facebook yang berisi percakapan mesra. Namun, karena korban tidak menjawab, akhirnya tersangka pada adegan kesembilan mengancam korban dengan sebilah pisau yang diambil di bawah jok sepeda motornya.
Pada adegan kesepuluh hingga kesebelas, sempat terjadi rebutan pisau antara tersangka dan korban. Kemudian pada adegan kedua belas hingga kelima belas, pisau yang dibawa tersangka ditusukkan ke perut korban dan korban sempat meminta tolong hingga di depan kampus.
Akibat tusukan itu, pada adegan ke-16 hingga ke-26 korban terjatuh di depan kampus dalam posisi telungkup. Kemudian, tersangka sempat meninggalkan korban menuju motornya dan melempar barang bukti pisau di bawah patung.
Selanjutnya, saat tersangka memindahkan motor ada teriakan warga agar tidak lari, sehingga tersangka langsung terdiam di TKP dan mengaku telah menusuk istrinya yang kemudian pelaku diamankan dan diserahkan ke polisi. (bro)