Dinas Perhubungan Denpasar Lakukan Penertiban Truk Parkir Sembarangan di Mahendradata
(Dutabalinews.com), Tim Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kepolisian melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Mahendradata, Kecamatan Denpasar Barat pada Kamis malam (17/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam sidak tersebut, tim menindak lima kendaraan truk yang parkir sembarangan. Dua truk dikenai tilang, sementara tiga truk lainnya digembosi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengungkapkan bahwa sidak ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, khususnya di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Tujuannya adalah memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat.
“Dari hasil sidak, kami menemukan banyak pelanggaran, terutama pelanggaran parkir yang dilakukan oleh kendaraan truk. Hal ini jika dibiarkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dengan penertiban ini, kami berharap masyarakat semakin nyaman saat berkendara,” ujar I Ketut Sriawan.
Pihaknya juga mengimbau pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, agar perjalanan tetap aman dan sesuai dengan aturan.
“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam demi menjaga kenyamanan dan ketertiban Kota Denpasar melalui kepatuhan terhadap lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (hms)