Pemulangan PMI Bali: Tujuh Pekerja Migran Nonprosedural Tiba di Bandara Ngurah Rai

(Dutabalinews.com), Sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang bekerja secara nonprosedural di Malaysia dideportasi dan tiba dengan selamat di Bandara Ngurah Rai.

Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali menjelaskan bahwa deportasi tersebut melibatkan tujuh PMI nonprosedural asal Bali yang bekerja di Malaysia, yakni Gusti Ayu Putu Eka Purnawati asal Jembrana, Ni Made Ayu Sri Dianawati (Jembrana), Ni Kadek Sania Dwi Lestari (Buleleng), Ni Putu Sephiani (Klungkung), Pande Kadek Widianthari (Bangli), Ni Luh Tinayanti (Bangli), dan Ketut Suastini asal Singaraja.

Para PMI tersebut dideportasi dari depot imigrasi pada tanggal 17 November 2025 dan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dengan pendampingan KJRI Kuching melalui Entikong. Selanjutnya, mereka diterima dan beristirahat di rumah aman BP3MI Kalimantan Barat sebelum diterbangkan ke Bali dan tiba di Bandara Ngurah Rai. Seluruh proses pemulangan PMI tersebut difasilitasi oleh KP2MI.

“Kami sebelumnya memohon dukungan dan kerja sama kepada Kepala Dinas untuk memfasilitasi ketibaan PMI di bandara,” jelas IB Mahendra dari BP3MI Bali.

Ketujuh PMI tersebut didampingi oleh petugas BP3MI Kalimantan Barat menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 272 rute Jakarta–Denpasar. Selanjutnya, telah dilaksanakan proses serah terima PMI kepada pihak keluarga dengan pendampingan dinas terkait. Diinformasikan bahwa PMI Ni Luh Tina dkk sempat menjalani masa penahanan di detensi Imigrasi Malaysia pada November 2025.

BP3MI Bali juga melaporkan kepulangan dua PMI bermasalah atau terkendala deportasi penempatan dari Negara Malaysia, yakni I Gede Made Candra Virganatha asal Penebel, Tabanan, dan Ni Komang Ayu Yastuti asal Negara. Kedua PMI tersebut tidak tercatat dalam SISKOP2MI.

Kedua PMI tiba di Bandara Ngurah Rai Bali menggunakan maskapai Super Air Jet dan selanjutnya diserahterimakan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja serta keluarga. Untuk biaya kepulangan dari Pontianak, difasilitasi oleh KP2MI.

Terkait permasalahan yang menimpa PMI, Anggota Komite III DPD RI Perwakilan Bali, IB Rai Mantra, menyampaikan pentingnya peningkatan pembinaan bagi calon PMI agar menempuh jalur prosedural demi menjamin keamanan, keselamatan, serta kelancaran dalam bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Caleg DPR RI Dr. Dadang Hermawan: Bali Butuh Wakil Rakyat yang Konsen Majukan Pendidikan

Kolaborasi antar pihak terkait, termasuk pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI, dinilai sangat penting untuk mendukung akses pembiayaan.

Dijelaskan bahwa PMI yang berangkat bekerja tidak hanya membawa pengalaman dan keterampilan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan. “Jadi, dukungan kepada PMI ini perlu terus mendapat perhatian karena sangat membantu dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan,” ungkap Rai Mantra seraya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan BP3MI terhadap PMI. (ist)