Simpan Biji Ganja, Wily Abdullah Divonis 2 Tahun
(Dutabalinews.com),Wily Abdullah (27), pria asal Lhokseumawe yang kedapatan menyimpan biji ganja, oleh Pengadilan Negeri Denpasar divonis hukuman 2 tahun penjara.
Read more(Dutabalinews.com),Wily Abdullah (27), pria asal Lhokseumawe yang kedapatan menyimpan biji ganja, oleh Pengadilan Negeri Denpasar divonis hukuman 2 tahun penjara.
Read more