Pasok Air Bersih, Kementerian ESDM Bangun Sumur Bor di Karangasem dan Bangli
(Dutabalinews.com), Guna menyediakan air bersih bagi masyarakat, Kementerian Sumber Daya Mineral melalui L.N. Puspa Dewi, Inspektur III, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Bupati Karangasem dan Bupati Bangli,
Sabtu (2/2) menyerahkan sumur bor air tanah.
Sumur bor ini merupakan Program Badan Geologi, Kementerian ESDM tahun anggaran 2018 di wilayah Kabupaten Karangasem dan Bangli. Penyerahan sumur bor dilaksanakan di lokasi sumur yang terletak di Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, dihadiri oleh pejabat di lingkungan Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli dan masyarakat Desa Tenganan.
Sumur bor yang telah dibangun pada tahun 2018, sebanyak tiga unit di Kabupaten Karangasem dan satu unit di Kabupaten Bangli, dapat secara penuh digunakan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Selain itu, peresmian ini juga dimaksudkan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan didukung oleh DPR RI (Komisi VII) memiliki program yang pro terhadap kesejahteraan masyarakat, yaitu pengentasan daerah sulit air bersih melalui pengeboran air tanah dalam.
Dimana beberapa daerah di wilayah Provinsi Bali masih mengalami permasalahan penyediaan air bersih karena kondisi alamnya.
Setiap tahun Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) memberikan bantuan sumur bor air bersih terutama untuk lokasi atau desa yang sulit akan pengadaan air bersih.
Teknisnya menurut Ka. Air Tanah Disnaker & ESDM Provinsi Bali, Ketut Ariantana bantuan seperti ini telah dianggarkan pihak kementerian, namun pelaksanaannya dikoordinir oleh bupati. “Bupati dapat mengkoordinir dan menginventaris desa-desa yang membutuhkan. Selanjutnya mengajukan kepada Menteri ESDM Cq Kepala Badan Geologi, Jl. Diponegoro Bandung. Tembusan juga disampaikan kepada Anggota DPR RI Dapil Bali (Komisi VII) serta Gubernur Bali,” ujar Ariantana di Denpasar, Senin (5/2) sembari berujar kalaupun di Bali tidak memiliki wakil di Komisi VII, bisa melalui perwakilan yang ada.
Sumur Bor Air Bersih yang sudah diserahterimakan nantinya dikelola oleh masyarakat setempat dengan membentuk organisasi pengelola seperti BUMDes. Sehingga pengelolaannya dapat berkelanjutan serta dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemeliharaan dan pengembangan ditekankan sangat penting, sehingga bantuan ini tidak mubazir. “Sebagai contoh di Desa Dawan Kaler, Kab. Klungkung, selain untuk menyuplai air bersih pada masyarakat, BUMDes Dawan Kaler juga memproduksi Air Mineral Dalam Kemasan bermerk UDAKA,” sebutnya. (abt)