Pariwisata & Budaya

DPRD Bali Tetapkan RPJPD dan RPJMD, Koster: Pola Pembangunan Semesta Berencana Bali Berlandaskan Tri Hita Karana

(Dutabalinews.com), DPRD Bali menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Raperda tentang Rancangan pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta berencana tahun 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). “RPJPD dan RPJMD Semesta Berencana ini merupakan rencana pembangunan, suatu haluan pembangunan yang terpola, terencana, menyeluruh dan terintegrasi dalam suatu kesatuan wilayah untuk mencapai masyarakat Bali yang sejahtera dan berbahagia, sekala niskala, menuju Bali era baru,” tegas Gubernur Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Bali, Senin (11/2) di Ruang Rapat Utama DPRD Bali, Renon.

Menurut Koster, RPJPD dan RPJMD Semesta berencana akan berfokus pada keharmonisan alam dan manusia di Bali, untuk menghadapi tantangan baik lokal, nasional dan internasional. “Pola yang kita akan lakukan adalah bersifat satu kesatuan, satu pulau, satu pola, satu tata kelola. Semua ini dilandasi oleh filosofi Tri Hita Karana, kearifan lokal dan nilai-nilai Sat Kerthi,” tutur Koster. Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini juga menjabarkan pembangunan yang dilaksanakan meliputi pembangunan jiwa, hutan, sumber-sumber air, laut, alam yang dinamis dan kualitas sumber daya manusia. Dikatakan Koster, sejak disahkan dan ditetapkannya RPJPD dan RPJMD ini maka dimulai pula pembangunan Semesta Berencana secara utuh. “Kami selanjutnya akan memprosesnya lebih lanjut ke pemerintah pusat, juga semua bupati/walikota se-Bali serta kepala Badan Perencanaan Daerah, duduk bersama, sehingga program-program pembangunan akan berjalan secara harmonis dan sinkron untuk menjamin keseimbangan pembangunan antar wilayah,” kata Koster.

Menurutnya, sistem pembangunan bersama yang terintegrasi, holistik, sinergis dan kebersamaan bukan bersifat formal ‘atasan-bawahan’ lagi. “Ini untuk menuju pembangunan dan pengelolaan satu wilayah di Bali, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola. Kita bisa duduk bareng, demi kepentingan Bali, tidak kaku, tidak formal, tidak lagi membicarakan ini kewenangan siapa,” tambahnya lagi. Koster memastikan, dalam waktu dekat dirinya akan duduk bareng bersama bupati/walikota untuk mensinkronkan semua komponen yang tercantum dalam pembangunan semesta berencana. Dalam kesempatan tersebut Koster juga menyampaikan kebijakannya untuk memutasi birokrat di lingkungan pemerintah provinsi agar bisa menempati posisi sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikannya. “Harus cocok dengan kompetensinya sehingga bisa berjalan dengan maksimal, supaya tepat dan mengerti apa yang dilakukan,” tegasnya lagi.

Baca Juga :   Kadek Dwi Yustiawati: Pelatihan Kerja Kapal Pesiar Lahirkan Generasi Muda Jadi Pelaku Pariwisata

Sementara itu, setelah disahkan dan ditetapkan, dalam sikap dan tanggapan dewan yang dibacakan Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya merekomendasikan beberapa hal kepada Gubernur, antara lain untuk mensinkronkan target pembangunan dengan target penurunan kemiskinan. “Juga untuk menjaga level inflasi, menjaga iklim investasi yang aman sehingga investasi meningkat, menggairahkan dan menyangga pertumbuhan ekonomi daerah,” beber Tama Tenaya. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama tercatat hadir 43 orang anggota dewan. Nampak pula Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. (hms)

Berikan Komentar