Perindo Bali Siapkan Database Quick Count Pileg 2019, Juga Cegah Suara Dicurangi

(Dutabalinews.com)- DPW Partai Perindo Bali sangat serius membekali dan menggembleng para saksi untuk mengawal suara Perindo dalam Pileg 17 April 2019. Tidak hanya dari sisi pemahaman dan kemampuan tapi juga tools berupa aplikasi dan software untuk rekapitulasi perolehan suara secara real time ke database Perindo Bali.

“Kami siapkan software dan database berbasis IT terintegrasi ke seluruh Indonesia untuk pelaporan rekapitulasi suara di TPS,” kata Sekretaris Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9 DPW Partai Perindo Provinsi Bali I Ketut Gede Adi Saputra ditemui di sela-sela pendidikan dan pelatihan (diklat) instruktur saksi TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pileg 2019 di Hotel Nusa Indah, Jalan Waribang, Denpasar, Sabtu (2/3).

Dalam penggunaan software dan database berbasis IT terintegrasi ini data rekapitulasi perolehan suara di TPS dikompilasi secara real time sehingga diketahui posisi perolehan suara caleg Perindo dan Partai Perindo keseluruhan.

Cara kerjanya, saksi Perindo cukup mengunggah foto hasil rekap suara di formulir C1 dan C1 plano lewat aplikasi ini untuk dikirim ke sistem software internal DPW Partai Perindo Bali. Jadinya perolehan suara caleg Perindo di semua dapil dan semua tingkatan legislatif bisa dihitung secara real time setelah semua laporan C1 dan C1 plano ini masuk ke sistem di DPW Perindo Bali.

“Sistem database saksi dan suara ini semacam quick count perolehan suara caleg-caleg Perindo. Database ini juga bisa jadi dasar kami ketika ada perselisihan atau sengketa perolehan suara Pemilu,” kata Adi Saputra. Selain menyiapkan saksi dan sistem database rekapitulasi suara, DPW Perindo Bali sudah menyiapkan Tim Hukum yang akan siap mengawal secara hukum jika ada kecurangan atau pelanggaran baik pada saat kampanye Pileg hingga pemungutan dan rekapitulasi suara di TPS dan secara berjenjang berikutnya.

“Total ada 50 advokat yang akan mengawal secara hukum perolehan suara Perindo dari tingkat DPR hingga juga DPRD kabupaten/kota,” imbuh Adi Saputra lantas menambahkan sejauh ini belum ditemukan ada potensi pelanggaran atau kecurangan yang serius atau masif.

Baca Juga :   Sudikerta Hadiri Syukuran Ranting PSPS Bhakti Negara Kampung Islam Kepaon

Sementara itu pendidikan dan pelatihan (diklat) instruktur saksi TPS ini diikuti lebih dari 100 orang instruktur saksi dari unsur pimpinan DPD, DPC, caleg Perindo sesuai dapil. Diklat saksi ini menghadirkan narasumber Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, dan Angggota Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi.

Instruktur saksi ini kemudian akan meneruskan melakukan pelatihan di masing-masing dapil kabupaten/kota atau kecamatan se-Bali terhadap total 12.384 orang saksi Perindo sesuai jumlah TPS Pileg 2019 di Bali.
“Instruktur saksi ini menjadi semacam guru saksi yang akan meneruskan materi dan ilmu yang didapat kepada seluruh saksi Perindo,” kata Adi Saputra.

Dalam diklat instruktur saksi ini, para peserta dibekali pemahaman dan materi terkait sejumlah aturan Pemilu, teknis rekapitulasi suara dan pengamanan suara hingga strategis mencegah berbagai potensi kecurangan, termasuk bagaimana penanganan dan pelaporan jika ada kecurangan di TPS.

Para instruktur ini juga dibekali materi strategi membangun komitmen dan loyalitas saksi. Lalu fungsi peran dan tugas pokok saksi sebelum, saat dan setelah pungut hitung suara di TPS. Hingga mekanisme pelaporan hasil perhitungan suara di TPS ke dalam sistem database Partai Perindo Bali. Sementara Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan menyampaikan materi sosialisasi pungut hitung dan rekapitulasi suara di TPS. Angggota Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi memaparkan materi potensi pelanggaran dalam proses pungut hitung dan rekapitulasi suara di TPS.

Sekretaris DPW Partai Perindo Provinsi Bali I Nyoman Widana menambahkan diklat saksi secara masif terhadap seluruh saksi TPS Perindo dijadwalkan rampung sebelum akhir Maret 2019. Perindo mengawal serius keberadaan pada saksi ini agar benar-benar militan, loyal dan punya pemahaman serta kemampuan mumpuni dalam mengawal dan mengamankan suara Perindo.

“Karena kemenangan itu tentunya ada di saksi. Jadi kami siapkan tutor saksi yang hadir pada kesempatan hari ini untuk nantinya memberikan suatu pemahaman secara teknis baik mengenai teknis penghitungan suara kepada seluruh saksi Perindo,” kata Widana yang juga caleg Perindo untuk DPRD Bali dapil Karangasem nomor urut 1 itu. (wbp)

Berikan Komentar